MAGETAN TODAY- Tim gabungan razia Makanan dan minuman (Mamin) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Kediri Disperindag Propinsi Jawa Timur menemukan berbagai produk minuman kemasan yang rusak terpasang dietalase sejumlah toko modern di Kabupaten Magetan.
Mereka meminta, pengelola toko untuk segera menarik produk – produk tersebut.” Minuman kemasan berupa kaleng banyak yang penyok-penyok. Karena kalengnya rusak itu nanti akan ada kontraksi di dalam minuman itu sendiri, ” kata Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Kamis (14/4).
Selain produk Mamin, Tim gabungan juga memeriksa sejumlah parcel yang dijajakan toko. ” Kita juga periksa produk – produk dalam parcel, jangan sampai kadalursa, atau waktu expired mepet,” tegas Sucipto.
Dijelaskan Kadisperindag Magetan, Pemerintah ingin menjamin bahan pangan dan minuman yang beredar di Magetan terjamin kualitas dan kesehatanya. ” Intinya razia ini, untuk menjamin kualitas mamin yang diedarkan, khususnya ramadan dan lebaran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Inspeksi mendadak (Sidak) Mamin melibatkan berbagai stakehloder di Kabupaten yakni Disperindag Magetan, Dinas Kesehatan Magetan, Satpol PP Magetan, Polres Magetan serta UPT Perlindungan Konsumen Kediri.
Tim gabungan menyasar kurang lebih 20 toko, mulai toko Mamin, Toko Waralaba serta Toko Modern di Kabupaten Magetan.