Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:15 WIB

PPKM Level 3, Sekolah Buka Kapasitas 50%, Wisata Belum Operasional.

Ari Budi Santosa, Waka Satgas Covid-19 Magetan. (Ist)

Ari Budi Santosa, Waka Satgas Covid-19 Magetan. (Ist)

Magetan Today
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai 10 – 16 Agustus 2021.

PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4,3 dan 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) wilayah Jawa – Bali.

Sejumlah sektor yang sebelumnya dilarang pada level 4, saat ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Magetan,” Sekolah boleh buka dengan kapasitas 50% dari kapasitas normal,” kata Ari Budi Santosa, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Selasa (10/8).

Durasi melahap sajian diarea makan, juga ditambah 10 menit menjadi setengah jam. ” Makan diwarung dari 20 menit menjadi 30 menit,” jelas Ari Budi Santosa.

Namun untuk sektor wisata, Ari Budi Santosa, mengaku belum ada kabar akan dibuka pada penerapan PPKM level 3 ini. ” Belum boleh dibuka,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud) Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengamini jika sektor wisata Magetan masih tutup pada PPKM level 4 tersebut. ” Area wisata masih tutup, sesuai Inmendagri 30/2021,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Jelang Dibuka 22 Juni, Komisi B Sidak Wisata Telaga Sarangan.

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa, Kades Sempol Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara.

Pemerintahan-Politik

Polemik Lelang Lemot, Sekda Ngaku Telah Panggil Kepala OPD.

Pemerintahan-Politik

Puluhan Guru K2 Lurug DPRD

Pariwisata

Sarangan Ditutup Karena Korona, Bupati Bantu Sembako dan Daging Ayam.

Pendidikan

Semangati Mario Aji, Kadis Dikpora Magetan Bertolak Ke Mandalika.

Kesehatan

Musim Hujan,Waspada Demam Berdarah.

Hukum & Kriminal

PM Kafe Disegel Satpol PP
error: