Home / Berita Update / Kesehatan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:15 WIB

PPKM Level 3, Sekolah Buka Kapasitas 50%, Wisata Belum Operasional.

Ari Budi Santosa, Waka Satgas Covid-19 Magetan. (Ist)

Ari Budi Santosa, Waka Satgas Covid-19 Magetan. (Ist)

Magetan Today
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai 10 – 16 Agustus 2021.

PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4,3 dan 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) wilayah Jawa – Bali.

Sejumlah sektor yang sebelumnya dilarang pada level 4, saat ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Magetan,” Sekolah boleh buka dengan kapasitas 50% dari kapasitas normal,” kata Ari Budi Santosa, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Selasa (10/8).

Durasi melahap sajian diarea makan, juga ditambah 10 menit menjadi setengah jam. ” Makan diwarung dari 20 menit menjadi 30 menit,” jelas Ari Budi Santosa.

Namun untuk sektor wisata, Ari Budi Santosa, mengaku belum ada kabar akan dibuka pada penerapan PPKM level 3 ini. ” Belum boleh dibuka,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud) Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengamini jika sektor wisata Magetan masih tutup pada PPKM level 4 tersebut. ” Area wisata masih tutup, sesuai Inmendagri 30/2021,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Belasan Proyek APBD Diobok-Obok Kejaksaan

Berita Update

Launching Persemag Disaksikan Ratusan MAGMA

Berita Update

Rawan Bencana, BPBD Minta Warga Peka Alam Sekitar.

Berita Update

Pegawai Sisihkan Rezeki, Bagikan Sembako Warga Tidak Mampu.

Berita Update

Diponcol, Tebing Ambrol Timpa Rumah.

Berita Update

Tumbangkan Surabaya, Tarung Derajat Masuk Final

Berita Update

PPKM Diperpanjang, Obyek Wisata Tetap Dibuka.

Berita Update

Sunarti Saksikan Anak dan Cucu Kesayanganya Terjepit.
error: