Magetan Today
Kursi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Magetan, sepertinya akan tetap dihuni Pelaksana tugas (Plt). Pasalnya, hingga penutupan lowongan jabatan Kadinkes, Senin ( 29/1), hanya seorang yang melamar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan membenarkan kondisi tersebut. ” Hanya satu orang pelamar sebagai Kadinkes,” kata Suko Winardi, Senin ( 29/1).
Padahal, target BKD Magetan, setiap kursi Kepala Dinas wajib dilamar minimal 4 orang. ” Seharusnya empat pelamar tiap jabatan, kami akan koordinasi dengan Panitia seleksi (Pansel) terkait masalah ini,” ujar Suko Winardi dikonfirmasi Magetan Today.
Suko mengaku tidak paham terkait penyebab sepinya pelamar calon Kadinkes Kabupaten Magetan. ” Kalau masalah penyebabnya saya tidak tahu, ” ujar Kepala BKD Magetan.
Disisi lain, sedikitnya ada 27 pejabat level eselon III ( tiga) yang melamar 7 jabatan Kepala Dinas.” Total pelamar ada 27 orang yang sudah memasukan berkas lamaran,” jelas Suko Winardi.
Selanjutnya, pelamar akan mengikuti Asesmen sebagai tahapan lelang jabatan yang digelar Pemkab Magetan.” Tahap selanjutnya Asesmen, ” pungkas Suko Winardi.
Sebagai informasi, Pemkab Magetan membuka lowongan jabatan Kepala Dinas tahap II ( dua), untuk mengisi jabatan Sekretaris DPRD, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, DPPKAD serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Saat ini 14 jabatan Kepala Dinas lingkup Pemkab Magetan kosong dan hanya dijabat Plt. Selain telah pensiun, sejumlah mantan Kepala Dinas meringkuk di Rutan Kelas IIB Magetan akibat terjerat kasus korupsi APBD Kabupaten Magetan.