Magetan Today
Momok gagal panen menghantui petani di Kabupaten Magetan jelang masa tanam akhir tahun. Kemarau diprediksi bakal mengganggu pasokan air irigasi lahan pertanian disejumlah wilayah di Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHP dan KP) Kabupaten Magetan, Eddy Suseno, berharap, petani di Kabupaten Magetan dapat mengikuti asuransi untuk jaminan jika gagal panen. ” Jika kita ikut asuransi, gagal panen kita masih dapat ganti rugi dari pihak Asuransi,” kata Eddy Suseno, Kamis (5/7).
Dikatakan Eddy, petani seharusnya memanfaatkan subsidi asuransi dari Pemerintah pusat. Petani di Kabupaten Magetan hanya membayar Rp 36 ribu dari total premi Rp 140 ribu per tanam yang harus dibayar. Sebab sisa Premi Rp 104 ribu bakal dibayar Pemerintah pusat melalui APBN.” Kita hanya bayar 20%, sisanya yang 80% dibayar pemerintah, jika kita gagal panen, kita dapat klaim dari asuransi Rp 6 juta per hektar,” ujar Eddy Suseno kepada Magetan Today.
Ironisnya, petani di Kabupaten Magetan belum banyak yang memanfaatkan subsidi asuransi dari pemerintah pusat.” Sebenarnya asuransi adalah salah satu backup pemerintah, jika petani gagal panen,” jelas Eddy Suseno.
Sebagai informasi, Kabupaten Magetan setiap tahun mengalami surplus beras rata – reta 78.100 ton per tahun. Pasalnya, dengan luas lahan panen padi rata – rata 41.600 ha, mampu menghasilkan beras 150.800 ton per tahun. Padahal, kosumsi beras warga Kabupaten Magetan rata – rata hanya 72 .700 ton per tahun.