Magetan Today.
Desa Belotan, Kecamatan Bendo, terancam ditinggal Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dalam Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak 27 November mendatang.
Sebab, sejumlah warga Belotan menggelar aksi penolakan Pilkades sistem elektronik – Voting (e-Voting) yang akan diterapkan didesanya. ” Tahapan Pilkades telah berjalan, jika ada desa yang menolak, terpaksa kami tinggalkan,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Senin (5/8).
Eko memastikan, Pemkab akan menempatkan Pejabat Kepala desa (Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan Kades hingga pelaksanaan Pilkades selanjutnya.” Masyarakat yang akan terkena dampak jika kursi Kades devenitif kosong, khususnya layanan administrasi akan terganggu, karena batasan kewenangan Kades Pj,” jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.
Ditegaskan Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Pemkab Magetan akan melanjutkan tahapan Pilkades 183 desa kecuali Desa Belotan, yang mendapat penolakan warganya. ” Kami akan melanjutkan tahapan 183 desa, sedangkan Desa Belotan akan kami tinggalkan karena ada penolakan dari warga,” tegas Eko Muryanto.
Terpisah, Kades Belotan, Sukadi, mengamini ada aksi penolakan Pilkades e-Voting dari warganya. ” Iya tadi ada demo dari warga Belotan, sebenarnya kalau saya sebagai Kades Belotan mendukung e- Voting, karena saya kepanjangan tangan pemerintah di desa,” ujarnya.