Home / Pendidikan / Peristiwa

Senin, 1 April 2024 - 17:07 WIB

Gaduh Ekstrakurikuler Pramuka, Kemendikbudristek Terbitkan Siaran Pers.

Kegiatan Gerakan Pramuka.

Kegiatan Gerakan Pramuka.

MAGETAN TODAY – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Siaran Pers terkait ekstrakurikuler Pramuka.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan Terbitnya Peraturan Menteri Dikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Baca juga :   Hampir Akhir Tahun, Talud Ambrol Telaga Sarangan Magetan Belum Diperbaiki.

Mendasar pada Pasal 24, Permendikbudristek 12/2024. Ekstrakurikuler Pramuka kini tidak bersifat wajib namun sukarela bagi peserta didik. Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela.

Baca juga :   Exit Tol Magetan Mulai Dibahas Pusat Lagi.

Berikut Siaran Pers Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Jembatan Nyaris Putus,Warga Terisolasi.

Pariwisata

Pawai Budaya, Penampil Terbaik Jadi Wakil Magetan Tingkat Propinsi

Hukum & Kriminal

Sumber Murah Dibobol Maling.

Hukum & Kriminal

Puluhan Bikers jalan Tembus Pasar Sayur Diobrak Polisi.

Pariwisata

Pemkab Bakal Ujicoba Buka 45 Obyek Wisata.

Peristiwa

Dua Granat Aktif Ditemukan Dialmari Warga Desa Bandar

Peristiwa

Modal Rp 2.000, Paing Cabuli Wanita Idiot.
Kajari Magetan Ely Rahmawati Pimpin Sosialisasi PPS dan LA di Kantor Bappeda Magetan. (Ist/MagetanToday).

Hukum & Kriminal

Cegah Korupsi, Kejari Magetan Sosialisasi PPS dan LA.
error: