Home / Pendidikan / Peristiwa

Senin, 1 April 2024 - 17:07 WIB

Gaduh Ekstrakurikuler Pramuka, Kemendikbudristek Terbitkan Siaran Pers.

Kegiatan Gerakan Pramuka.

Kegiatan Gerakan Pramuka.

MAGETAN TODAY – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Siaran Pers terkait ekstrakurikuler Pramuka.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan Terbitnya Peraturan Menteri Dikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Baca juga :   Diduga Mesum Dialun-alun, Pelajar SMK Diamankan Satpol PP.

Mendasar pada Pasal 24, Permendikbudristek 12/2024. Ekstrakurikuler Pramuka kini tidak bersifat wajib namun sukarela bagi peserta didik. Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela.

Baca juga :   Disperindag Magetan Minta Pengecer Jual Migor Curah Sesuai HET.

Berikut Siaran Pers Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dinkes Periksa Mamin Di Area Telaga Sarangan.

Pendidikan

PPKM Diperpanjang Lagi, Siswa PAUD-SMP Masih Daring.

Pemerintahan-Politik

Rekom Camat Tidak Setuju, Pelantikan Perangkat Desa Kalangketi Jalan Terus.

Peristiwa

Voli Antar Instansi Meriahkan HUT Ke 347 Magetan.

Pemerintahan-Politik

Rp 5 Miliar Khusus Stadion Yosonegoro.

Pemerintahan-Politik

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Partai Golkar Bagikan Ribuan Kotak Roti Kepada Umat Kristiani

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Bekuk AQ Alias Kancil, Kurir Narkoba !

Peristiwa

Pegawai “Tempo Doloe” Layani Pemohon Ijin
error: