Home / Pendidikan / Peristiwa

Senin, 1 April 2024 - 17:07 WIB

Gaduh Ekstrakurikuler Pramuka, Kemendikbudristek Terbitkan Siaran Pers.

Kegiatan Gerakan Pramuka.

Kegiatan Gerakan Pramuka.

MAGETAN TODAY – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Siaran Pers terkait ekstrakurikuler Pramuka.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan Terbitnya Peraturan Menteri Dikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Baca juga :   Ketua DPR Harapkan Masa Depan Yang Baik Seluruh Anak Bangsa.

Mendasar pada Pasal 24, Permendikbudristek 12/2024. Ekstrakurikuler Pramuka kini tidak bersifat wajib namun sukarela bagi peserta didik. Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela.

Baca juga :   Di Magetan, Libur Lebaran Anak Sekolah 28 April - 7 Mei 2022

Berikut Siaran Pers Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Laporan Kehilangan

Peristiwa

DAS Madiun Mulai Naik, Mobil Polsek Angkut Pelajar.

Pemerintahan-Politik

Siapkan Rp 2,5 Miliar, Pemkab Talangi Tunggakan Gaji Buruh.

Kesehatan

Tambahan Maospati, Angka Positif COVID-19 Magetan Capai 50 Kasus.

Pemerintahan-Politik

Tunjangan Hari Raya ASN Disiapi Rp 33,3 Miliar.

Peristiwa

Ular Ukuran Jumbo Gegerkan Warga Panekan

Peristiwa

Pujasera Ramadan Dipindah Ke Halaman Stadion Yosonegoro

Pariwisata

Cegah Pungli, Banner Parkir Gratis Dipasang Di Area Telaga Sarangan.
error: