Home / Pemerintahan-Politik

Minggu, 21 April 2024 - 05:51 WIB

BKN Hentikan Pendataan, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN Di Magetan.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Keputusan ini sesuai dengan siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

Baca juga :   Libur Nataru, Disparbud Magetan Tempatkan Pospam dan Posyan.

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga :   RSUD Magetan Kenalkan Program DoaKu Anoman dan Pandawa.

Buka Dilaman Ini SIARAN PERS BKN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Hiasan Jembatan Gandong Kini Hanya Cat Warna-Warni.

Pemerintahan-Politik

dr. Rohmad Hidayat Jabat Kadinkes Definitif

Pemerintahan-Politik

Besok, DPRD Gelar Paripurna Pergantian Ketua

Pemerintahan-Politik

Honorer Non Kategori Protes Sistem CPNS 2018.

Pemerintahan-Politik

Pejabat Rangkap Komisaris PT. BPR Syariah, Bakal Terima Honorium Menggiurkan.

Pemerintahan-Politik

Undang Stakeholder, Pemkab Bentuk Pokja KKB.

Pemerintahan-Politik

Tahun 2021, Tujuh Paket Pekerjaan Tidak Rampung Tepat Waktu.

Pemerintahan-Politik

Bahas Raperda APBD 2021, Komisi D Marathon RDP.
error: