Home / Pemerintahan-Politik

Minggu, 21 April 2024 - 05:51 WIB

BKN Hentikan Pendataan, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN Di Magetan.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Keputusan ini sesuai dengan siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

Baca juga :   Keren, Karta Heppiii Community Baleasri Hadirkan Pemain Pro Liga di Turnamen Voli

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga :   Kios Telaga Wahyu Mangkrak, DPRD Magetan Bakal Klarifikasi Disparbud.

Buka Dilaman Ini SIARAN PERS BKN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Besok, Nomor Urut Cabup Diundi KPU Magetan.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Tidak Punya Perda Pemanfaatan Aset

Pemerintahan-Politik

Sah, Bupati Naikan Tarif PDAM.

Pemerintahan-Politik

4 Capim Dewan Disodorkan Gubernur

Pemerintahan-Politik

Presiden Jokowi Kunjungi Magetan

Pemerintahan-Politik

Venly Dijatah Kepala Disparbud

Pemerintahan-Politik

Disnakan Ditarget 4 Bulan Segera Fungsikan Gedung PPT.

Pemerintahan-Politik

Pekan Prestasi Bupati dan Wabup Magetan.
error: