Home / Pemerintahan-Politik

Minggu, 21 April 2024 - 05:51 WIB

BKN Hentikan Pendataan, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN Di Magetan.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Keputusan ini sesuai dengan siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

Baca juga :   ASN Magetan Dilarang Plesiran dan Mudik Pakai Mobil Dinas.

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga :   Fakta Kabupaten Magetan

Buka Dilaman Ini SIARAN PERS BKN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Hektaran Aset Pemkab Mangkrak

Pemerintahan-Politik

BKD : CASN Jangan Percaya Calo

Pemerintahan-Politik

Belanja Internet Dinas Kominfo Tiap Tahun Naik.

Pemerintahan-Politik

Disnaker Siapkan Posko Perusahaan Mokong Bayar THR.

Hukum & Kriminal

KPK Minta Bupati Tolak Gratifikasi.

Pemerintahan-Politik

Harga Migor Curah Di Magetan Tidak Sesuai HET Permendag Nomor 11 Tahun 2022

Pemerintahan-Politik

Sandosa,Perpaduan Wayang Tradisional dan Modern.

Pemerintahan-Politik

Twinroad Dilahan Pemprov, Sekda Klaim Kantongi Ijin.
error: