Home / Pemerintahan-Politik

Minggu, 21 April 2024 - 05:51 WIB

BKN Hentikan Pendataan, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN Di Magetan.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Keputusan ini sesuai dengan siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

Baca juga :   Hati-Hati Jalur Kuwon - Randusongo Longsor.

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga :   Menebak Langkah Politik Pj Bupati Magetan Hergunadi.

Buka Dilaman Ini SIARAN PERS BKN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Pemerintahan-Politik

45 DPRD Magetan Juga Terima THR.

Pemerintahan-Politik

Polemik Lelang Lemot, Sekda Ngaku Telah Panggil Kepala OPD.

Hukum & Kriminal

Bupati Pegang Data ASN Jadi Makelar CPNS.

Pemerintahan-Politik

APBD Rp 1,8 Triliun, Masih Ada Nenek Tinggal Dirumah Tidak Layak.

Pemerintahan-Politik

Belanja Peti Mati Dan Lainya Disiapi Rp 4,2 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Kepala Bakorwil I Madiun Disebut Bakal Jabat Pj Bupati

Pariwisata

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.
error: