Magetan Today
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan memastikan jika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa sekolah mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP belum dilaksanakan pada Selasa (2/6) mendatang.
Bahkan, Dikpora Kabupaten Magetan tidak dapat memastikan kapan siswa PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Magetan akan mulai belajar kembali. ” Pelaksanaan kegiatan belajar yang sebelumnya dijadwalkan 2 Juni, diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kita menunggu keputusan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan dan ketentuan pemerintah diatasnya,” kata Suwata, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Sabtu (30/5).
Selain mundurnya KBM pelajar PAUD,SD hingga SMP, Suwata meminta Sekolah tidak mengundang massa ketika perpisahan siswa didik, pengembalian buku serta penerimaan rapor. ” Semua dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tidak boleh mengundang orang dalam jumlah banyak,” tegas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan.
Meski tidak ada KBM disekolah, pihak sekolah diminta melakukan monitoring dan evaluasi ( Monev) kepada siswa didik. ” Kepala sekolah, guru dan pengawas harus melakukan Monev dan pelaporan kegiatan siswa,” ungkap Suwata.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus rutin diinformasikan kepada siswa melalui orangtua oleh pihak sekolah agar diteruskan kepada anak didik. ” Edukasi PHBS harus rutin dilakukan oleh Kepala sekolah, guru dan pengawas kepada peserta didik,” pungkas Suwata.
Pemberitahuan perpanjangan belajar dirumah bagi siswa didik, telah dilakukan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan melalui surat nomor 420/2233/403.101/2020 yang disebar kepada Kepala sekolah tingkat PAUD, SD, SMP se- Kabupaten Magetan pada 29 Mei 2020.