Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 22 November 2019 - 18:05 WIB

Perangkat E-Voting Siap Dikirim Ke Desa

Eko Muryanto,  Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Menunjukan Peralatan e-Voting. ( Norik/Magetan Today)

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Menunjukan Peralatan e-Voting. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kurang lebih 80 unit perangkat lunak e-Voting telah siap didistribusikan pada 18 desa penyelenggara Pilkades digital di Kabupaten Magetan.

Peralatan senilai Rp 4 Miliar tersebut, kini diamankan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan.

Agendanya, sebelum dikirim ke 18 desa penyelenggara, puluhan perangkat e-Voting bakal disertifikasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta. ” Senin mendatang (25/11), akan kita sertifikasi bersama BPPT,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Jumat ( 22/11).

Selain perangkat e-Voting, BPPT juga akan menguji 80 Tenaga Teknis Lapangan (TTL) yang akan menjadi operator perangkat lunak tersebut. ” Ada Tes Tulis juga kompetensi alat untuk TTL,” jelas Eko Muryanto.

Sumber yang dihimpun Magetan Today, Pemenang lelang pengadaan alat e-Voting adalah PT. Inti Konten Indonesia, Kota Bandung, Jawa Barat. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jl. Moch Toha Nomor 77 itu, memenangi proyek dengan harga Rp 4.091.120.000,00 dengan Pagu anggaran pada APBD-Perubahan Kabupaten Magetan Tahun 2019 sebesar Rp 4.342.800.000,00,-.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kejari Magetan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan.

Berita Update

Potongan Melati Wabup, Tandai Pembukaan MPP Magetan.

Berita Update

Magetan Ulang Tahun Ke 344, Ini Harapan Pemangku Kebijakan.

Berita Update

Pemilu 2019, DPT Naik 5,197 pemilih.

Berita Update

Kabar Penyidikan Korupsi Dana Desa Baleasri, Kajari : Menunggu BPKP Jawa Timur.

Berita Update

Berhasil Lari, Nyawa Waginem Selamat.

Berita Update

SOSIALISASI RAPERDA TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA KABUPATEN MAGETAN

Berita Update

Wakil Rakyat Apresiasi Ngobrol Bareng RSUD Dan Tomas.
error: