Magetan Today
Perkembangan terkini penyidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) di Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo Tahun Anggaran (TA) 2017-2018.
Penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejari Magetan memboyong berkas pemeriksaan dugaan korupsi DD di Desa Baleasri Kecamatan Ngariboyo, ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, untuk dihitung kerugian negara atas dugaan rasuah tersebut. ” Hari ini kita bawa ke BPKP Jawa Timur,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan, Kamis (12/3).
Penyidik berharap, BPKP Jawa Timur segera menerbitkan hasil penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi DD didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, agar segera dilanjutkan proses hukum atas perkara tersebut. ” Hasil BPKP Turun, kita lanjutkan perkara ini sampai tuntas,” jelas Agus Zaeni.
Disisi lain, penyidik Kejari Magetan terus memburu peran plat merah dalam kasus ini. Alasanya, DD Baleasri lancar mengalir meski ada dugaan proyek fiktif TA 2017 dan 2018. ” Fakta persidangan akan terbuka, peran dari Satuan kerja (Satker) yang berkaitan dengan belanja DD didesa Baleasri Tahun 2017-2018″, jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.
Sebagai informasi, Kejari Magetan sejauh ini berusaha mengorek lebih dalam kasus dugaan korupsi DD didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo.
Penyidik menemukan dugaan proyek bermasalah TA 2017-2018 serta pengadaan fiktif mulai Alat Tulis Kantor (ATK) hingga Material bangunan.
Sejumlah pejabat aktif Pemkab Magetan diperiksa Kejari Magetan untuk membongkar kasus dugaan korupsi tersebut, mulai Kepala Inspektorat, Mei Sugihartini (13/2), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Eko Muryanto (13/2), Kepala Dinas Kominfo, Saif Muchlisun (27/2), Kepala BKD Magetan, Masruri (4/3) hingga Camat Lembeyan, Syaiful Yani (5/3).