Home / Berita Update

Senin, 15 April 2019 - 17:46 WIB

PemKab Kebablasan Transfer Ke Rekening Sumarjoko?

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Magetan Today
Internal Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan gaduh. PemKab kebobolan memberikan gaji kepada Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Sumarjoko, terpidana Kasus Korupsi Pengadaan sepatu Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014 sebesar Rp 1,2 Miliar.

Nahasnya, PemKab Magetan terlanjur transfer gaji selama 2 (dua) bulan kepada rekening Sumarjoko yakni Oktober- November. ” Yang terlanjur ditransfer ke rekening Pak Sumarjoko bulan Oktober- November, sedangkan Desember – januari 2019, kita kembalikan ke Kas daerah ( Kasda),” kata Purnomo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Magetan, Senin (15/4).

Menurut Purnomo, biang keladi transfer kebablasan tersebut berawal dari lambatnya penerimaan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sumarjoko yang diteken Bupati Magetan, Suprawoto, 30 September 2018. ” SK baru saya terima tanggal 28 Desember, padahal berlaku mulai 30 September, otomatis gaji sudah ditransfer ke rekening pak Sumarjoko,” ungkap Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan.

Diurai Kepala Bappeda Litbang, sebelum keputusan inkrah, Sumarjoko masih menerima gaji sebesar 50%, sesuai pasal 281, ayat 3 (tiga), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. ” Perbulan pak Sumarjoko menerima sekitar Rp 3 jutaan, sesuai eselonnya 2B,” tegas Purnomo kepada Magetan Today.

Terkait kelebihan transfer ke rekening Sumarjoko, Purnomo mengaku siap menagih ke yang bersangkutan. ” Kemarin saya datangi, pak Sumarjoko mengaku masih mengajukan Peninjuan Kembali (PK) atas kasusnya tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Suci Lestari, mengaku menerima surat pemberitahuan dari Bappeda Litbang terkait transfer ke rekening Sumarjoko tersebut. ” Kami dapat surat dari Bappeda Litbang terkait transfer ke rekening Sumarjoko, namun masih kami pelajari,” ungkap Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Proyek Stadion Yosonegoro Rp 865 Juta Berakhir Jadi Warung Mamin?

Berita Update

Kontrak dan Gaji Ratusan P3K Belum Jelas?

Berita Update

Mentan Bangga SIWAB Sukses Di Magetan.

Berita Update

Protokol Kesehatan Ketat Diterapkan Di 21 Pasar Daerah.

Berita Update

Undang Stakeholder, Pemkab Bentuk Pokja KKB.

Berita Update

Santri Malaysia Sembuh Covid-19 : Terima Kasih Tuan Bupati Magetan.

Advertorial

Lewat Press Tour, Magetan Pamerkan Destinasi Wisata

Berita Update

PDAM Lawu Tirta Disurati Warga
error: