Home / Berita Update

Senin, 15 April 2019 - 17:46 WIB

PemKab Kebablasan Transfer Ke Rekening Sumarjoko?

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Sumarjoko,Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Magetan. ( Dokumen/Norik)

Magetan Today
Internal Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan gaduh. PemKab kebobolan memberikan gaji kepada Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Sumarjoko, terpidana Kasus Korupsi Pengadaan sepatu Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014 sebesar Rp 1,2 Miliar.

Nahasnya, PemKab Magetan terlanjur transfer gaji selama 2 (dua) bulan kepada rekening Sumarjoko yakni Oktober- November. ” Yang terlanjur ditransfer ke rekening Pak Sumarjoko bulan Oktober- November, sedangkan Desember – januari 2019, kita kembalikan ke Kas daerah ( Kasda),” kata Purnomo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Magetan, Senin (15/4).

Menurut Purnomo, biang keladi transfer kebablasan tersebut berawal dari lambatnya penerimaan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sumarjoko yang diteken Bupati Magetan, Suprawoto, 30 September 2018. ” SK baru saya terima tanggal 28 Desember, padahal berlaku mulai 30 September, otomatis gaji sudah ditransfer ke rekening pak Sumarjoko,” ungkap Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan.

Diurai Kepala Bappeda Litbang, sebelum keputusan inkrah, Sumarjoko masih menerima gaji sebesar 50%, sesuai pasal 281, ayat 3 (tiga), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. ” Perbulan pak Sumarjoko menerima sekitar Rp 3 jutaan, sesuai eselonnya 2B,” tegas Purnomo kepada Magetan Today.

Terkait kelebihan transfer ke rekening Sumarjoko, Purnomo mengaku siap menagih ke yang bersangkutan. ” Kemarin saya datangi, pak Sumarjoko mengaku masih mengajukan Peninjuan Kembali (PK) atas kasusnya tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Suci Lestari, mengaku menerima surat pemberitahuan dari Bappeda Litbang terkait transfer ke rekening Sumarjoko tersebut. ” Kami dapat surat dari Bappeda Litbang terkait transfer ke rekening Sumarjoko, namun masih kami pelajari,” ungkap Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tahun ini, Jalan Paving Lingkari Telaga Sarangan Kelar!

Berita Update

Hasil Swab Test 69 Karyawan RSUD Negatif.

Berita Update

Kondisi Tiga Pasien Positif Korona Baik dan Sehat.

Berita Update

Kumpulkan Wartawan, Kominfo Gelar Konferensi Pers

Berita Update

Cabang Dindik Kirim Kasus Photo Mesum Ke Dindik Prov Jatim
Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati bersama rombongan Komisi A DPRD Pekalongan menijau MPP Magetan. ( Norik/Magetan).

Berita Update

Komisi A DPRD Pekalongan Kunker Ke MPP Magetan.

Berita Update

Rekomendasi Gratis, Tim Assessment Minta Jika Ada Pungutan Lapor Ke Pihak Berwajib.

Berita Update

Bahas Raperda APBD 2021, Komisi D Marathon RDP.
error: