Magetan Today
Sebanyak 8 (delapan) warga Kabupaten Magetan dilaporkan terkonfirmasi (positif) COVID-19 atau virus Corona, Kamis (25/3).
Tambahan pasien terkonfirmasi coronavirus, masih terkait dengan pasien Rumah Sakit (RS) Moewardi, Solo yang dimakamkan di Kabupaten Magetan, 11 Maret lalu.
Bupati Magetan, Suprawoto melalui Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Magetan membenarkan kabar tersebut. ” Bapak Bupati sangat prihatin dengan tambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Kabupaten Magetan, belai berharap warga menaati himbauan pemerintah,” kata Saif Muchlisun, Kamis (25/3).
Sementara itu, aturan tegas terus diberlakukan Pemkab Magetan untuk mencegah penyebaran virus corana, salah satunya melarang pengelola toko modern menyediakan tempat duduk diteras. ” Kami meminta toko modern yang beroperasi di Kabupaten Magetan tidak menyediakan tempat duduk, agar tidak dijadikan kerumunan warga,” jelas Saif Muchlisun.
Saif berharap, warga Kabupaten Magetan tidak kluyuran dan tetap berada dirumah, untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut. ” Jika terpaksa keluar, terapkan jarak aman dengan warga lain. Jika membeli makanan atau minuman sebaiknya dibungkus dan segera kembali kerumah,” pungkas Kabag Humas.
Dilansir dari Media sosial (Medsos) Official Pemprov Jawa Timur periode 24 Maret 2020, Jumlah Pasien Positiv Covid-19 Kabupaten Magetan sebanyak 8 Pasien, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 7 Pasien dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 15 pasien.