Home / Pemerintahan-Politik

Senin, 4 Desember 2017 - 08:21 WIB

Normalisasi Jalan Hancur Dampak Proyek Tol, Pemkab Butuh Rp 200 M.

Kondisi Ruas Jalan Karangmojo-Jeruk Kecamatan Kartoharjo.

Magetan Today
Kerusakan jalan Kabupaten, dampak dari pembangunan proyek tol Solo-Kertosono (Soker) semakin parah.

Pantauan magetantoday, ruas jalan Karangmojo-Jeruk dan Karangmojo- Sukowidi kondisinya sangat membahayakan pengguna jalan yang melewati jalur tersebut.

Sepanjang jalan Karangmojo – Jeruk, dipenuhi lubang menganga, kedalaman 60 cm dengan diameter 2 meter. Jumlah lubang dijalan tersebut mencapai ratusan lokasi.

Hergunadi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan menyebutkan, kerusakan jalan di Kecamatan Kartoharjo akibat proyek tol Soker kurang lebih 8 Km. ” Kerusakan sangat parah berada diruas jalan Karangmojo – Jeruk dan Karangmojo- Sukowidi, kurang lebih 8 Km,” kata Hergunadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan melalui Muhtar Wachid, Kepala Bidang Bina Marga dan Jembatan, Senin ( 4/12).

Pemkab Magetan harus merogoh kocek kurang lebih Rp 16 miliar, untuk perbaikan kedua ruas jalan tersebut. ” Dana yang kita butuhkan untuk memperbaiki  kedua ruas jalan tersebut kurang lebih Rp 16 miliar,” ujar Muhtar Wachid.

Ironisnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Magetan jatah perbaikan jalan se- Kabupaten Magetan  hanya Rp 17 miliar. ” DAK untuk jalan hanya Rp 17 miliar, padahal itu untuk seluruh jalan Kabupaten,” ungkap Muhtar Wachid.

Fakta lain terungkap, dampak proyek tol Soker, jalan rusak Kabupaten mencapai 100 Km. Secara prosentase 25% jalan Kabupaten hancur akibat proyek Tol tersebut. Untuk memulihkan jalan tersebut, Pemkab Magetan harus mengeluarkan dana Rp 150 miliar- Rp 200 miliar.” Jalan rusak yang sebelumnya hanya 5% kini menjadi 25% atau 100 Km, setelah proyek tol tersebut berjalan,” tegas Muhtar Wachid.

Ironisnya, jadwal perbaikan yang dijanjikan PT Waskita selaku kontraktor Tol Soker tidak jelas.” Itulah masalahnya, kita sudah 4 kali ke Jakarta bersama DPRD dan Bupati, namun belum jelas kapan akan diperbaiki oleh PT Waskita,” keluh Muhtar Wachid.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Sah, Pilkada Magetan Digelar 27 November 2024.

Berita Update

Gonjang-Ganjing PPU Maospati Diprediksi Happy Ending?

Berita Update

Kebijakan PemKab “Akhirnya” Dilawan!

Berita Update

Janji Suprawoto Untuk Rakyat Magetan Dibacakan Dihadapan Dewan Dan Gubernur

Berita Update

Libatkan Pelajar- Ormas, Pemkab Gerebek Sarang Nyamuk Aedes aegypti.

Berita Update

Raperda Restribusi Taman Refugia Baru Dikirim Ke Pemprov.

Berita Update

Parah, Tersebar Banner Wabup Salah Pakai Tanda Jabatan.

Berita Update

Deal, Bupati dan Adm KPH Sepakat Garap Hutan Lawu
error: