Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 8 Juli 2021 - 15:06 WIB

Jatah Peti Mati Menipis, BPBD Bakal Ajukan Tambahan.

Kantor BPBD Kabupaten Magetan ( Norik/Memo).

Kantor BPBD Kabupaten Magetan ( Norik/Memo).

Magetan Today
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan dijatah 50 buah peti mati untuk korban Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)dalam kurun waktu 12 bulan.

Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 juta tiap peti mati atau Rp 75 juta per tahun. ” Untuk peti mati cuma dapat 50 buah, seharga 1,5 juta perbuahnya,” kata Wisnu, Pegawai BPBD Magetan, Kamis (8/7).

Hingga periode Jumat (8/7), jatah peti mati untuk korban Covid-19 yang diampu BPBD Kabupaten Magetan hanya tersisa 15 buah. ” Masih sekitar 15an, tapi peti ini untuk yang isolasi mandiri aja, untuk yang sakit di Rumah Sakit sudah di sediakan dari rumah sakit,” jelas Wisnu.

BPBD Kabupaten Magetan akan mengajukan tambahan anggaran pengadaan peti mati melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) jika jatah pembelian peti jenasah telah habis. ” Nanti kita ajukan lagi lewat PAK. atau kalau mendesak dan sudah habis jatah, terpaksa lewat BTT lagi,” ujar Wisnu.

Dalam sepekan terakhir, BPBD Magetan pengadaan langsung 20 peti mati untuk pemakaman korban Covid-19. ” Dalam dua pekan ini sudah habis 20 peti mati,” pungkas Personil Pusdalop-PB Magetan tersebut.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

HKN Ke 56, Dinkes Magetan Bagi-Bagi Masker Ke Masyarakat.

Pemerintahan-Politik

Polemik Lelang Lemot, Sekda Ngaku Telah Panggil Kepala OPD.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Berharap Atik Rusmiaty Tingkatkan Kinerja Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Perda Melempem, PAD Restribusi Aset Bocor?

Hukum & Kriminal

Asyik Manjaan Di Warem, Digelandang Satpol PP

Pariwisata

Ingin Jualan Di Pasar Agrowisata JT? Ini Syarat Yang Diajukan Pemkab!

Hukum & Kriminal

PPKM Darurat, Kejaksaan Tunda Pemanggilan.

Pemerintahan-Politik

Pemilu Di Magetan Aman dan Jurdil, Polres Magetan Banjir Dukungan Dari Toga dan Tomas.
error: