Magetan Today
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan dijatah 50 buah peti mati untuk korban Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)dalam kurun waktu 12 bulan.
Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 juta tiap peti mati atau Rp 75 juta per tahun. ” Untuk peti mati cuma dapat 50 buah, seharga 1,5 juta perbuahnya,” kata Wisnu, Pegawai BPBD Magetan, Kamis (8/7).
Hingga periode Jumat (8/7), jatah peti mati untuk korban Covid-19 yang diampu BPBD Kabupaten Magetan hanya tersisa 15 buah. ” Masih sekitar 15an, tapi peti ini untuk yang isolasi mandiri aja, untuk yang sakit di Rumah Sakit sudah di sediakan dari rumah sakit,” jelas Wisnu.
BPBD Kabupaten Magetan akan mengajukan tambahan anggaran pengadaan peti mati melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) jika jatah pembelian peti jenasah telah habis. ” Nanti kita ajukan lagi lewat PAK. atau kalau mendesak dan sudah habis jatah, terpaksa lewat BTT lagi,” ujar Wisnu.
Dalam sepekan terakhir, BPBD Magetan pengadaan langsung 20 peti mati untuk pemakaman korban Covid-19. ” Dalam dua pekan ini sudah habis 20 peti mati,” pungkas Personil Pusdalop-PB Magetan tersebut.