Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 9 Oktober 2018 - 13:12 WIB

Nenek Bandar Arjo Dibekuk Polisi

Magetan Today

Sadiyem (70) Warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah harus meringkuk di sel tahanan Polres Magetan, Selasa (9/10).

Nenek renta ini dibekuk Reserse Mobile (Resmob) Polres Magetan diwilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Plaosan, Karena nekat menjadi bandar minuman keras ( Miras), Jumat, 5 Oktober lalu.

” Kita amankan ketika menjual miras kepada pelangganya, ” Kata Kompol Asih Dwi Yuliati, Wakapolres Magetan, Selasa (9/10).

Dari kendaraan tersangka Isuzu Panther Nopol B. 1436 .VMD Polisi mengamankan 17 Jerigen Arjo Jowo ( Arjo) kemasan 30 literan.

” Kita sita 17 Jerigen Arjo dan uang tunai Rp 4 juta rupiah,” tegas Wakapolres.

Kepada Wartawan, tersangka mengaku menjual Arjo tiap jerigen Rp 250 ribu kepada pelangganya Di Magetan. ” Saya jual Rp 250 ribu per Jerigen, ” ujar Sadiyem.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Berita Update

Sembako Tambahan Untuk 9.387 KK Selama 9 Bulan.

Berita Update

Disnaker Siapkan Proyek BLK Rp 2 Miliar.

Berita Update

Ditangani Sejak 2017, Apa Kabar Kasus Korupsi Sampah DLH?

Hukum & Kriminal

Eksekutor Aborsi, Mantan Perawat Puskesmas Bendo.

Berita Update

Sunarti Saksikan Anak dan Cucu Kesayanganya Terjepit.

Berita Update

Mudahkan Siswa Baru, Kanesma Siapkan 200 PC Plus Pendamping.

Berita Update

Keren, Karta Heppiii Community Baleasri Hadirkan Pemain Pro Liga di Turnamen Voli

Berita Update

Tukul Arwana Bintang Tamu Pisah Sambut Kapolres Magetan
error: