Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 9 Oktober 2018 - 13:12 WIB

Nenek Bandar Arjo Dibekuk Polisi

Magetan Today

Sadiyem (70) Warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah harus meringkuk di sel tahanan Polres Magetan, Selasa (9/10).

Nenek renta ini dibekuk Reserse Mobile (Resmob) Polres Magetan diwilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Plaosan, Karena nekat menjadi bandar minuman keras ( Miras), Jumat, 5 Oktober lalu.

” Kita amankan ketika menjual miras kepada pelangganya, ” Kata Kompol Asih Dwi Yuliati, Wakapolres Magetan, Selasa (9/10).

Dari kendaraan tersangka Isuzu Panther Nopol B. 1436 .VMD Polisi mengamankan 17 Jerigen Arjo Jowo ( Arjo) kemasan 30 literan.

” Kita sita 17 Jerigen Arjo dan uang tunai Rp 4 juta rupiah,” tegas Wakapolres.

Kepada Wartawan, tersangka mengaku menjual Arjo tiap jerigen Rp 250 ribu kepada pelangganya Di Magetan. ” Saya jual Rp 250 ribu per Jerigen, ” ujar Sadiyem.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Berita ini 1,470 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab- Polres Matangkan Public Safety Center (PSC) 119.

Berita Update

Bupati Dicurhati Kejadian Anak Jatuh Dirumah Sejarah.

Berita Update

Viralkan Magetan, Bupati Suprawoto Ngevlog Bareng Bajindul dan Isa Bajai.

Berita Update

Kabar Investasi, Komisi C Bakal Gelar RDP Dengan DPMPTSP.

Berita Update

Kapolres Siapkan Kado Kasus Korupsi Untuk Kajari Baru.

Berita Update

Kesempatan Jabatan Ganda PNS Eselon II Di BPRS Magetan Terbuka!

Berita Update

Longsor Terjang Parang.

Berita Update

TMS, Ijin Indomaret Purwosari Ditolak.
error: