Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 9 Oktober 2018 - 13:12 WIB

Nenek Bandar Arjo Dibekuk Polisi

Magetan Today

Sadiyem (70) Warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah harus meringkuk di sel tahanan Polres Magetan, Selasa (9/10).

Nenek renta ini dibekuk Reserse Mobile (Resmob) Polres Magetan diwilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Plaosan, Karena nekat menjadi bandar minuman keras ( Miras), Jumat, 5 Oktober lalu.

” Kita amankan ketika menjual miras kepada pelangganya, ” Kata Kompol Asih Dwi Yuliati, Wakapolres Magetan, Selasa (9/10).

Dari kendaraan tersangka Isuzu Panther Nopol B. 1436 .VMD Polisi mengamankan 17 Jerigen Arjo Jowo ( Arjo) kemasan 30 literan.

” Kita sita 17 Jerigen Arjo dan uang tunai Rp 4 juta rupiah,” tegas Wakapolres.

Kepada Wartawan, tersangka mengaku menjual Arjo tiap jerigen Rp 250 ribu kepada pelangganya Di Magetan. ” Saya jual Rp 250 ribu per Jerigen, ” ujar Sadiyem.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dinkes Periksa Mamin Di Area Telaga Sarangan.
Kajari Magetan Ely Rahmawati Pimpin Sosialisasi PPS dan LA di Kantor Bappeda Magetan. (Ist/MagetanToday).

Berita Update

Cegah Korupsi, Kejari Magetan Sosialisasi PPS dan LA.

Berita Update

Pesan Wakapolres dan Ketua Dewan Untuk Kartini Milenial

Berita Update

Petani Magetan Dipusingkan Pupuk Hilang Dipasaran.

Berita Update

Gasak 178 Celana Levis, Pelaku Bawa Kabur CCTV Jakarta Jeans.

Berita Update

Katrol Ekonomi, Pemkab Gelar Pasar Rakyat.

Berita Update

Kejari Magetan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan.

Berita Update

Kejutan Pasar Baru Di Tahun Baru.
error: