Magetan Today
Data Dinas Kesehatan menyebutkan, Pemkab Magetan menyediakan 48 ribu kuota Keluarga Miskin (Gakin), menikmati layanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Anggaran 10 Miliar lebih disiapkan Pemkab Magetan untuk menanggung iuran Gakin yang terdata sebagai BPJS. ” Kita siapkan kuota 48 ribu untuk keluarga miskin, yang terdaftar sebagai anggota BPJS,” jelas Furiana Kartini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
Ironisnya, hingga pertengahan 2018 jumlah Gakin yang terdata sebagai penerima bantuan iuran BPJS baru sekitar 20 ribuan atau 50 % dari kuota yang disiapkan. ” Baru 20 ribuan, atau 50% dari jumlah kuota,” jelas Kadinkes Magetan.
Furiana mendesak, Pemerintah desa aktif mendata warganya yang kategori miskin agar menjadi penerima bantuan iuran BPJS. ” Pemdes harus aktif mendata warganya, segera usulkan kepada Pemerintah daerah ,” tegasnya.
Selain layanan iuran, Pemkab Magetan juga menyiapkan dana Rp 3 Miliar untuk Gakin yang belum terdata BPJS. Masyarakat wajib melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ingin menikmati bantuan tersebut. ” Jika sakit minta SKTM dari desa, kita dapat membantu layanan kesehatan,” pungkas Furiana Kartini.