Magetan Today
Bupati Magetan,Suprawoto, menunjuk dr, Catur Widayat, menjadi Direktur RSUD dr Sayidiman, menggantikan dr, Mahatma.
Catur Widayat dilantik bersama 149 pejabat eselon III (tiga), IV (empat) serta Kepala sekolah (Kepsek) di Pendopo Surya Graha, Jumat (5/4).
Penunjukan Catur Widayat sebagai Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, merupakan pertama kali, Bupati Magetan, Suprawoto, menggunakan hak prerogatifnya sebagai Kepala daerah untuk memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). ” Jabatan saya sebagai Bupati sudah lebih dari 6 bulan, sifatnya pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait mutasi ASN,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Jumat (5/4).
Bupati Magetan terhindar UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), sejak 24 Maret lalu. Suprawoto dilantik sebagai Bupati Magetan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, sejak 24 September 2018.
Meski usia dr, Catur Widayat telah memasuki usia 59 tahun (kelahiran 1960), Bupati tidak bergeming. Suprawoto yakin status dokter senior dengan golongan 4(e) yang disandang Catur Widayat, akan mampu menjadi nahkoda baru rumah sakit milik PemKab Magetan tersebut. ” Dokter Catur Widayat adalah dokter senior, saya yakin beliau mampu memimpin rumah sakit,” tegas Suprawoto.
Terpisah, Direktur RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan, dr. Catur Widayat, mengaku akan menerapkan apa yang telah ditugaskan Bupati Suprawoto kepadanya. ” Saya akan melaksanakan tugas yang diberikan Bapak Bupati, termasuk meningkatkan layanan rumah sakit kepada masyarakat Kabupaten Magetan, ” pungkas dokter yang menjabat Ketua Komite Medik, RSUD dr Sayidiman tersebut.