Magetan Today
Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat digelar secara virtual.
Sejumlah rapat legislator dilaksanakan secara online yang dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan. ” Kegiatan DPRD tetap berjalan, untuk rapat-rapat dilaksanakan secara virtual, kita patuh terhadap peraturan yang dibuat masa PPKM Mikro darurat untuk memutus penyebarluasan Covid-19,” kata Sujatno, Ketua DPRD Magetan, Minggu (11/7).
Selama PPKM Darurat, sejumlah kegiatan Dewan seperti Inspeksi mendadak (Sidak), Rapat Dengar Pendapat ( RDP) serta Kunjungan Kerja (Kunker) ditiadakan. ” Kegiatan Sidak, kegiatan RDP, kegiatan koordinasi konsultasi dalam daerah maupun luar daerah kita tiadakan,” jelas Ketua DPRD Magetan.
Namun jika ada agenda penting dengan masyarakat, Sujatno membatasi 5 perwakilan untuk dialog dengan wakil rakyat.” Kalau hearing permintaan masyarakat kita gelar dengan peserta sangat terbatas. Perwakilan warga tidak lebih dari 5 orang,” ungkapnya.
Disisi lain Ketua DPRD Magetan mengajak warga Kabupaten Magetan untuk patuh pada PPKM Darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah. ” Mari kita patuh PPKM Darurat ini, batasi kegiatan luar rumah, agar Covid-19 segera berakhir,” ujar Sujatno.
Sebagai informasi, Kebijakan PPKM Darurat Jawa – Bali disambut Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan dengan membatasi akses masuk menuju wilayah Magetan dari arah luar daerah yakni Jalur Maospati, Jalur Kawedanan, Jalur Plaosan dan Jalur Sukomoro.
Selain itu, pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) dilaksanakan oleh Pemkab Magetan untuk membatasi aktivitas masyarakat dimalam hari.