Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 4 Mei 2018 - 14:30 WIB

KPU Magetan Cueki APK Rusak, Satpol PP : Akan Kita Libas Semua APK Rusak.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

Magetan Today
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan akhirnya melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibiarkan rusak tidak beraturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Aparat hukum penegak Peraturan daerah (Perda) tersebut menilai, APK yang ambruk tidak berbentuk telah merusak keindahan wilayah Magetan. ” Payung hukum kita Perda Nomor 3 Tahun 2014,” tegas Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi melalui Kasi Operasional dan Pengendalian, Khamim Basori, Jumat (4/5).

Dijelaskan Khamim, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan wajib mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran Perda dengan carut – marutnya APK di Kabupaten Magetan.” Masangnya saja banyak yang langgar Perda, jadi langsung kita tertibkan, ” tegasnya.

Khamim memastikan, Satpol PP akan keliling wilayah di Kabupaten Magetan untuk berangus APK rusak yang dibiarkan KPU Magetan tersebut. ” Kita akan bersihkan semua, payung hukum kita Perda Sapu Jagat,” pungkas Khamim Basori.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

84 Ribu e-KTP Invalid Dibakar

Pemerintahan-Politik

THL Kantor OPD Dapat THR?

Pemerintahan-Politik

Ini Dua Caleg Ketiban Berkah Pilkada.

Pendidikan

Tahun 2021, Angkutan Gratis Pelajar Dilanjutkan.

Pariwisata

Jasa Kuda dan Perahu Wisata Bakal Dikenai Retribusi.

Pemerintahan-Politik

Dewan “Pelototi” Seleksi Dirut PDAM.

Pemerintahan-Politik

Bupati dan Dewan Terancam Sanksi 6 Bulan Tidak Gajian.

Pendidikan

Tularkan Ilmu Sukses, PT.MPM Hadirkan Bengkel Ke Sekolah.
error: