Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 4 Mei 2018 - 14:30 WIB

KPU Magetan Cueki APK Rusak, Satpol PP : Akan Kita Libas Semua APK Rusak.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

Magetan Today
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan akhirnya melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibiarkan rusak tidak beraturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Aparat hukum penegak Peraturan daerah (Perda) tersebut menilai, APK yang ambruk tidak berbentuk telah merusak keindahan wilayah Magetan. ” Payung hukum kita Perda Nomor 3 Tahun 2014,” tegas Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi melalui Kasi Operasional dan Pengendalian, Khamim Basori, Jumat (4/5).

Dijelaskan Khamim, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan wajib mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran Perda dengan carut – marutnya APK di Kabupaten Magetan.” Masangnya saja banyak yang langgar Perda, jadi langsung kita tertibkan, ” tegasnya.

Khamim memastikan, Satpol PP akan keliling wilayah di Kabupaten Magetan untuk berangus APK rusak yang dibiarkan KPU Magetan tersebut. ” Kita akan bersihkan semua, payung hukum kita Perda Sapu Jagat,” pungkas Khamim Basori.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Sambangi Rakyat

Pariwisata

Wacana e-Tiket Sarangan Kembali Muncul

Pemerintahan-Politik

Dishub Kucurkan Rp 74 Juta, Khusus Untuk Outsourcing.

Pemerintahan-Politik

Tangani Korona, Pemkab Magetan Siapkan Rp 120 Miliar.

Hukum & Kriminal

Potensi Tersangka Baru Korupsi DLH.

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Baleasri, Kejaksaan Siapkan Pasal Penyertaan.

Peristiwa

Peduli Wartawan, Kapolres Bagikan Sembako.

Hukum & Kriminal

Puluhan Bikers jalan Tembus Pasar Sayur Diobrak Polisi.
error: