Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 4 Mei 2018 - 14:30 WIB

KPU Magetan Cueki APK Rusak, Satpol PP : Akan Kita Libas Semua APK Rusak.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

Magetan Today
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan akhirnya melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibiarkan rusak tidak beraturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Aparat hukum penegak Peraturan daerah (Perda) tersebut menilai, APK yang ambruk tidak berbentuk telah merusak keindahan wilayah Magetan. ” Payung hukum kita Perda Nomor 3 Tahun 2014,” tegas Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi melalui Kasi Operasional dan Pengendalian, Khamim Basori, Jumat (4/5).

Dijelaskan Khamim, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan wajib mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran Perda dengan carut – marutnya APK di Kabupaten Magetan.” Masangnya saja banyak yang langgar Perda, jadi langsung kita tertibkan, ” tegasnya.

Khamim memastikan, Satpol PP akan keliling wilayah di Kabupaten Magetan untuk berangus APK rusak yang dibiarkan KPU Magetan tersebut. ” Kita akan bersihkan semua, payung hukum kita Perda Sapu Jagat,” pungkas Khamim Basori.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Sambut Hari Jadi Ke-346 Kabupaten Magetan, Pimpinan Dewan Ziarah Makam RMA Maduretno

Berita Update

Pendaki Wonogiri Meninggal Di Lawu

Berita Update

7 Warga Diisolasi, Bupati Magetan Siapkan Instruksi Pencegahan Corona

Berita Update

RSUD Magetan Kenalkan Program DoaKu Anoman dan Pandawa.

Berita Update

Denda Rp 50 Juta Bagi Pejabat Pelanggar Perda KTR.

Berita Update

Tender Alat e-Voting Rp 4,3 Miliar, Ditawar 2 Rekanan.

Berita Update

Rumah Nyaris Masuk Jurang, Warga Mohon Perhatian Pemkab.

Berita Update

Vaksin Lansia Masih Jauh Dari Target.
error: