Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 4 Mei 2018 - 14:30 WIB

KPU Magetan Cueki APK Rusak, Satpol PP : Akan Kita Libas Semua APK Rusak.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

APK Rusak Diwilayah Jalan Ringroad Plaosan-Panekan.

Magetan Today
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan akhirnya melibas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibiarkan rusak tidak beraturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Aparat hukum penegak Peraturan daerah (Perda) tersebut menilai, APK yang ambruk tidak berbentuk telah merusak keindahan wilayah Magetan. ” Payung hukum kita Perda Nomor 3 Tahun 2014,” tegas Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi melalui Kasi Operasional dan Pengendalian, Khamim Basori, Jumat (4/5).

Dijelaskan Khamim, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan wajib mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran Perda dengan carut – marutnya APK di Kabupaten Magetan.” Masangnya saja banyak yang langgar Perda, jadi langsung kita tertibkan, ” tegasnya.

Khamim memastikan, Satpol PP akan keliling wilayah di Kabupaten Magetan untuk berangus APK rusak yang dibiarkan KPU Magetan tersebut. ” Kita akan bersihkan semua, payung hukum kita Perda Sapu Jagat,” pungkas Khamim Basori.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ratusan Warga Suntik Vaksin Dosis Kedua di Kejaksaan.

Berita Update

Jalan Krajan – Lembeyan Kulon Rusak, Dinas PUPR Minta Rekanan Segera Memperbaiki

Berita Update

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Berita Update

Mayat Wanita Mengambang Di Sungai Dayah.

Berita Update

Magetan Waspada Bencana Hidrometeorologi.

Berita Update

17 Kecamatan Kembali Melayani Pengurusan KTP, KK Dan Lainya.

Berita Update

Polres Magetan Bekuk Pencuri Mobil Warga Temboro.

Berita Update

Pejabat Hadiri Pagelaran Budaya Di TMII. Kalaksa BPBD Pastikan, Pulang Tidak Perlu Isoman.
error: