Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 19 Maret 2021 - 13:58 WIB

Korban Meninggal Covid-19 Dapat Santunan Rp 5 Juta.

Ilustrasi Penguburan Korban Covid-19. (Ist)

Ilustrasi Penguburan Korban Covid-19. (Ist)

Magetan Today
Korban meninggal akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Magetan akan mendapat santunan kematian dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Setiap korban meninggal akan menerima Rp 5 juta. Dana akan dikirim melalui rekening ahli waris yang ditinggalkan.

Kabar santunan korban meninggal akibat Covid-19 tersebut menyusul terbitnya Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 450/5026/107.4.07/2021 perihal Pemberian santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 tertanggal 12 Maret 2021.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengaku akan mengajukan sebanyak 20 korban meninggal dunia karena Covid-19 kepada Pemprov Jatim. ” Untuk Tahap pertama kami ajukan 20 korban yang sebelumnya terkirim ke Kemensos beberapa waktu lalu,” kata Yayuk Sri Rahayu, Jumat (19/3).

Jika mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 460/650/107.4.07/2021 Perihal Penjelasan Pemberian Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19 Tanggal 16 Maret 2021, Pengajuan Tahap Kedua dan seterusnya akan disesuaikan ketersediaan anggaran Pemprov Jatim.

Sebagai informasi, data Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Magetan periode Kamis (18/3) sebanyak 220 orang, dengan jumlah terkonfirmasi sebanyak 2.861 orang dengan angka kesembuhan 2.508 orang

Share :

Baca Juga

Berita Update

Proyek APBD Diduga Nabrak Perpres dan UU, Yudikatif Harus Lebih Jeli.

Berita Update

Gandeng APH, Kantor ATR/BPN Magetan Sosialisasi PTSL 2021

Berita Update

Jaga Sinergitas, PWI Silaturohmi Komandan Kodim 0804 Magetan.

Berita Update

Bansos Beras 10Kg, Kadinsos : Tunggu Data Dari Pusat.

Berita Update

Tiga Paslon Lolos Maju Pilkada

Berita Update

Ngaku Ngantuk, Isuzu Panther Terjang PKL.

Berita Update

Riko Tewas di Kolam Renang Sugihrejo

Berita Update

Deteksi Virus, Dinkes Periksa 139 Warga Binaan.
error: