Magetan Today
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan menghadirkan saksi ahli untuk merampungkan berkas korupsi dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan Tahun 2013/2014.
Alasanya, berkas korupsi berumur dua tahun tersebut (2017.red), selalu mentah ketika dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.” Sesuai dengan petunjuk jaksa, kita baru menghadirkan saksi ahli untuk kasus DLH Kabupaten Magetan,” kata Muhammad Riffai, Kapolres Magetan.
Selain petunjuk Kejari Magetan, saksi ahli dalam kasus DLH Kabupaten Magetan juga atas koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Hasil koordinasi KPK memang disarankan menghadirkan saksi ahli,” tambah AKBP Muhammad Riffai.
Sebagai informasi, sejak tahun 2017 lalu, Penyidik Tipikor Polres Magetan menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan. Bahkan, lima orang yang terlibat proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2013-2014 tersebut telah dilebeli tersangka oleh Polres Magetan.
Dari lima tersangka itu, Dad dan En merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Pemkab Magetan, sedangkan Nan, Har dan Am rekanan DLH Kabupaten Magetan. Meski telah lama ditetapkan tersangka kelimanya tidak ditahan.