Home / Berita Update / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik

Selasa, 4 September 2018 - 14:19 WIB

Kepala OPD Pelanggar Perda KTR, Viral Di Kalangan Legislator

 Karmini, Ketua DPRD Magetan

Karmini, Ketua DPRD Magetan

Magetan Today.
Bola panas kasus carut-marut pengunaan smoking area di lingkup Pemkab Magetan terus membara.
Paska Wakil Ketua DPRD Magetan, Suratman, angkat bicara terkait alih fungsi ruang khusus merokok, kini giliran Ketua DPRD Magetan, Karmini, mempersoalkan sanksi denda untuk Kepala Lembaga atau Badan, penabrak Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Dalam Perda sudah jelas, buka Pasal 13 ayat 3, Denda untuk Pimpinan Rp 50 Juta,” kata Karmini, Ketua DPRD Magetan, Selasa (4/9).

Ketua menyesalkan, Perda KTR terkesan diacuhkan oleh Pimpinan OPD dilingkup Pemkab Magetan, padahal Perda KTR merupakan produk hukum yang ditandangani Bupati dan Sekda Magetan tertanggal 15 Agustus 2017.” Anggaranya besar, pembahasan memakan waktu dan tenaga, giliran sudah jadi malah tidak digubris,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Karmini mendukung denda Rp 50 juta Kepada Kepala Lembaga atau Badan, yang terbukti melanggar Peraturan daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah disahkan DPRD Magetan 14 Agustus 2017 lalu. ” Kami dukung Denda tersebut, agar jera, tapi kalau berani diterapkan,” pungkas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Magetan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, smoking area di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan alih fungsi menjadi toko dan foto copy. Padahal praktik tersebut menabrak Perda KTR serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.

Berita ini 326 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Gubernur Desak Bupati Kendalikan Ijin Perumahan.

Berita Update

Muncul Anggaran Dobel Pengelolaan Sampah DLH.

Berita Update

Tunggakan Tersangka Korupsi DLH Dikebut.

Berita Update

Bupati Sidak Proyek RSUD Magetan.

Berita Update

Minimarket Di Kelurahan Tinap Tabrak Perbup 51/2018.

Berita Update

Cegah Corona, Sampel 18 Warga Magetan Dikirim Ke Jakarta.

Berita Update

PU Fraksi “Menohok” Pemkab.

Berita Update

Rahman Fauzi Dilantik, Legislator PKB Komplit.
error: