Magetan Today
Kasus salah tulis nilai Ijasah seluruh lulusan SDN Unggulan Tahun 2018 terus melebar.
Wakil Ketua DPRD Magetan, Suratman, mengecam kesalahan tulis yang diduga ada faktor kesengajaan dari oknum yang ingin merusak dunia pendidikan di Kabupaten Magetan tersebut. ” Masak salah tulis semua Ijasah, kami menduga ada faktor kesengajaan, kami akan kawal kasus ini,” kata Suratman, Kamis (14/3).
Dewan meminta, Tim Adhoc Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan bekerja independen, agar dapat mengungkap praktik yang mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Magetan tersebut. ” Tim adhoc harus independen, agar kasus ini gamblang diketahui publik,” ungkap Suratman.
Disisi lain, Suratman bakal meminta Komisi A untuk memanggil Dinas Dikpora Magetan serta SDN Unggulan untuk mengurai kasus ini di ruang Legislatif. ” Saya akan meminta Komisi A untuk memanggil OPD terkait, untuk dimintai keterangan tentang kasus ini,” jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
Wakil ketua mendesak, Bupati Magetan, Suprawoto, menerapkan Peraturan Pemerintah ( PP) 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, jika terbukti ada kesengajaan terkait kasus salah tulis 21 Ijasah lulusan SDN Unggulan Tahun 2018. “Jika terbukti disengaja, jerat dengan PP 53 Tahun 2010, karena telah merusak psikologi anak-anak kita, serta mencoreng dunia pendidikan Magetan, ” tegas Suratman.
Diberitakan sebelumnya, Kepsek SDN Unggulan, Heni Farida, mengembalikan seluruh Ijasah siswa lulusan SDN Unggulan tahun 2018 ke Dinas Dikpora Magetan. Alasanya, nilai yang ditulis di Ijasah berbeda dengan Sertifikat Hasil Ujian (SHU).
Kepala Dinas Dikpora Magetan, Joko Santoso, membenarkan pengembalian 21 Ijasah lulusan SDN Unggulan Tahun 2018. Untuk membongkar dibalik kesalahan tulis tersebut, Joko Santoso membentuk Tim adhoc.
Bupati Magetan, Suprawoto, mendukung investigasi yang dilakukan Dinas Dikpora Magetan. Bupati menilai, kesalahan tulis nilai Ijasah yang dialami seluruh siswa SDN Unggulan tersebut tidak lazim.