Magetan Today
Kabar Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan “blejeti” dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan bukan isapan jempol, faktanya Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan mengamini informasi tersebut.
Dikatakan Sekda Magetan, Bambang Trianto, Pemkab Magetan telah memberikan dokumen penerima hibah kepada Kejari Magetan. ” Beberapa hari lalu Bagian Kesra menyampaikan jika Kejaksaan meminta daftar penerima hibah, selanjutnya kita berikan,” kata Bambang Trianto, Kamis ( 17/10).
Sekda tidak merinci, terkait materi dokumen yang diminta Kejari Magetan untuk klarifikasi penggelontoran Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Magetan tersebut. ” Detail berkasnya saya tidak tahu, karena hanya disampaikan daftar nama penerima hibah,” jelas Bambang Trianto.
Diberitakan sebelumnya,Kejari Magetan memblejeti dokumen hibah Pemkab Magetan kepada Pokmas. Penyidik juga menerjunkan Tim untuk memeriksa penerima dana hibah yang disedot dari APBD Magetan tersebut.