Home / Berita Update / Pariwisata

Selasa, 25 September 2018 - 18:35 WIB

Pemkab Magetan Rutin Gelar Festival Ledug, Ini Maknanya!

Bupati Magetan, Suprawoto, Bersiap Memukul Bedug bersama Sekda dan Kepala Dinas Parbud Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan, Suprawoto, Bersiap Memukul Bedug bersama Sekda dan Kepala Dinas Parbud Kabupaten Magetan.

Magetan Today

Lesung alat penumbuk padi bagi warga pedesaan di Kabupaten Magetan, sedangkan bedug penanda waktu datangnya sholat di Masjid. Namun siapa sangka, menurut Bupati Magetan, Suprawoto, Lesung memiliki makna sendiri bagi warga Kabupaten Magetan.

” Anda tahu fungsi lesung selain sebagai penumbuk padi bagi orang jawa, ketika saya kecil orangtua dulu menabuh lesung sebagai tolak bala, ” kata Bupati Magetan, Selasa (25/9).

Bagi warga Kabupaten Magetan perpaduan antara Lesung dan Bedug sangat erat, ibaratnya antara budaya jawa yang digambarkan Lesung, dan Budaya Islam digambarkan sebagai Bedug. ” Bagi warga Magetan Ledug sebagai peninggalan leluhur yang akan terus kami lestarikan,” jelas Bupati Magetan.

Pelestarian yang dimaksut Bupati yakni, salah satunya melalui Festival Ledug yang digelar rutin setiap tahun dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Magetan. ” Setiap tahun kami gelar Festival Ledug, sebagai cara kami nguri-nguri budaya leluhur,” ungkap Bupati Suprawoto.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Bambang Setiawan, mengaku jika animo masyarakat dengan festival Ledug sangat tinggi. ” Ini alat musik khas Magetan, masyarakat sangat antusias dengan Festival tahunan ini,” ujar Kadisparbud Magetan.

Tahun ini, festival Ledug diikuti 18 peserta yang  berasal dari 18 Kecamatan se- Kabupaten Magetan untuk memperebutkan sejumlah  hadiah yang disediakan Pemkab Magetan.

Berita ini 747 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Semangat HUT Ke 74 NKRI, Eksekutif-Legislatif Sepakat Wujudkan Magetan Terdepan

Berita Update

Sah, Bambang Trianto Jabat Plh Bupati.

Berita Update

Mantan Kades Baleasri Divonis Setahun Penjara,Denda Rp 50 Juta.

Berita Update

Warem Diobrak, PL dan Penikmat Miras Digelandang Satpol PP.

Berita Update

Pendaki Meninggal Dipuncak Lawu.

Berita Update

138 Km Jalan Kabupaten Rusak.

Berita Update

Angka Laka Lantas 2019 Naik, Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi.

Berita Update

Sirmaji Gencar Sosialisasikan 4 Pilar NKRI.
error: