Magetan Today
Zulkifli Alfujari (26) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, dibekuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan didesa Temboro, Kecamatan Karas, Sabtu (22/2).
Pelaku dibekuk Tim Opsnal Polres Magetan atas laporan dugaan penculikan anak dibawah umur, oleh Imam Ayatuloh (39), warga dusun IV, Desa Suka Maju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasi, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), yang merupakan ayah TYF (12), korban penculikan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sat unit mobil Toyota Avansa, Nomor polisi (Nopol) WG. 1741. JY, yang digunakan Zulkifli Alfujari untuk membawa TYF kewilayah Kabupaten Magetan. ” Karena TKP berada di wilayah hukum Musi Banyuasin, kami langsung serahkan pelaku kepada polres Musi Banyuasin,” jelas AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan, Minggu (23/2).
Dijelaskan Kapolres, pihaknya menerima laporan jika ada pelaku penculikan anak berada diwilayah hukum Magetan, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Setelah diadakan pemetaan lokasi keberadaan pelaku dan korban, Tim Opsnal Polres Magetan langsung membekuk pelaku. ” Setelah kami koordinasi dengan Polres Banyuasin, dan ternyata laporan benar, kami langsung bekuk pelaku,” jelas AKBP Festo Ari Permana.
Dalam keseharianya, Zulkifli Alfujari, bekerja sebagai guru Olahraga disalah satu sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. ” Pelaku adalah guru olahraga disalah satu sekolah di Kabupaten Banyuasin,” pungkas Kapolres Magetan.