Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 September 2019 - 17:06 WIB

Kapolres & Kajari Dipecut Selesaikan Korupsi DLH.

Kantor DLH Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Kantor DLH Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Jangan Lupa!, tunggakan kasus dipundak Yudikatif di Kabupaten Magetan masih ada.

Setelah merampungkan kasus Korupsi dana hibah Pilkada Magetan dan Pilkada Jawa Timur Tahun 2013-2014 senilai Rp 1 Miliar, penegak hukum kini dipecut untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan.

Diketahui, sejak tahun 2017 lalu, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan. Bahkan, lima orang yang terlibat proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2013-2014 tersebut telah dilebeli tersangka oleh Polres Magetan.

Dari lima tersangka itu, Dad dan En merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Pemkab Magetan, sedangkan Nan, Har dan Am rekanan DLH Kabupaten Magetan. Meski telah lama ditetapkan tersangka kelimanya tidak ditahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magetan, AKP Sukatni, mengaku masih melengkapi berkas kelima tersangka koruptor di kantor plat merah tersebut. ” Masih kita lengkapi berkasnya,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan, Jumat ( 13/9).

Sukatni tidak dapat memberi kepastian jadwal pelimpahan berkas lima orang penyeleweng APBD Magetan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. ” Akan kami upayakan secepatnya rampung,”jelas Kasat Reskrim.

Terpisah, Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Agus Zaini, mengamini jika berkas lima tersangka korupsi DLH Kabupaten Magetan masih dimeja Penyidik Polri. ” Masih di penyidik Polri, ” ujar Agus Zaini singkat kepada Magetan Today.

Kabar terkini, salah satu tersangka korupsi DLH Kabupaten Magetan, Dad, yang kini menjabat Kepala bidang (Kabid) di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2019.

Share :

Baca Juga

Berita Update

7 Bulan Dilantik, Wabup Belum Dapat Rumdin

Berita Update

Diduga Hirup Gas Beracun, Suami-Istri Tewas Disumur Pompa Air.

Berita Update

Pilkades Hasil E-Voting dan Manual Dilantik Serentak.

Berita Update

Sedekah Telor Disnakan, Disiapkan 625 Kg Untuk Maskin, Warga Isoman Hingga Relawan Covid-19

Berita Update

Kabar Duka, Dirum PDAM Meninggal Dunia.

Berita Update

Live Musik Dangdut, Manjakan Wisatawan Sarangan

Berita Update

Lima Pasar Hewan Ditutup.

Berita Update

Hina Panglima TNI, Netter @Galuh Setiyaji Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar.
error: