Magetan Today
Jangan Lupa!, tunggakan kasus dipundak Yudikatif di Kabupaten Magetan masih ada.
Setelah merampungkan kasus Korupsi dana hibah Pilkada Magetan dan Pilkada Jawa Timur Tahun 2013-2014 senilai Rp 1 Miliar, penegak hukum kini dipecut untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan.
Diketahui, sejak tahun 2017 lalu, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan. Bahkan, lima orang yang terlibat proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2013-2014 tersebut telah dilebeli tersangka oleh Polres Magetan.
Dari lima tersangka itu, Dad dan En merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Pemkab Magetan, sedangkan Nan, Har dan Am rekanan DLH Kabupaten Magetan. Meski telah lama ditetapkan tersangka kelimanya tidak ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magetan, AKP Sukatni, mengaku masih melengkapi berkas kelima tersangka koruptor di kantor plat merah tersebut. ” Masih kita lengkapi berkasnya,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan, Jumat ( 13/9).
Sukatni tidak dapat memberi kepastian jadwal pelimpahan berkas lima orang penyeleweng APBD Magetan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. ” Akan kami upayakan secepatnya rampung,”jelas Kasat Reskrim.
Terpisah, Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Agus Zaini, mengamini jika berkas lima tersangka korupsi DLH Kabupaten Magetan masih dimeja Penyidik Polri. ” Masih di penyidik Polri, ” ujar Agus Zaini singkat kepada Magetan Today.
Kabar terkini, salah satu tersangka korupsi DLH Kabupaten Magetan, Dad, yang kini menjabat Kepala bidang (Kabid) di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2019.