Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:40 WIB

7 Bulan Dilantik, Wabup Belum Dapat Rumdin

Nanik Endang Rusminiarti, Wabup Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Nanik Endang Rusminiarti, Wabup Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Nahas bagi Wakil bupati (Wabup) Magetan, Nanik Endang Rusminiarti. SejakĀ  7 (tujuh) bulan dilantik sebagai Wabup Magetan, jatah Rumah dinas (Rumdin) belum terealisasi. ” Belum ada Rumdin untuk Wabup,” kata Dwi Astutik, Kepala bagian (Kabag) Umum, Setdakab Magetan, Kamis (21/2).

Padahal, hak Wabup mendapatkan rumdin diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 109, Tahun 2000, Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Disebutkan pada Pasal 6 Ayat (1), Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah disediakan masing – masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

Pantauan Magetan Today, Wabup Nanik Endang Rusminiarti setiap hari hilir mudik dari rumah pribadinya di desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro menuju Kantor Wakil Bupati Magetan, Komplek Setdakab Magetan.

Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, mengamini jika Rumdin untuk Wabup belum disediakan sampai saat ini. ” Akan kami bahas untuk Rumdin Bu Wabup sesuai dengan Peraturan Pemerintah,” ungkap Sekda Magetan.

Berita ini 405 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

2021, Kejari Dalami Lapdu Rasuah

Berita Update

PTM Jenjang SD-SMP, Durasi 3 Jam, Tidak Ada Jam Istirahat.

Berita Update

Buntut Dirtek Mundur, Dewan Bakal Panggil Dirut PDAM Dan Pemkab.

Berita Update

Bupati Godok Operasional Kafe & Karaoke Selama Ramadan.

Berita Update

Venly : Kami Kembalikan Wisatawan Tak Pakai Masker.

Pemerintahan-Politik

Bupati dan Dewan Terancam Sanksi 6 Bulan Tidak Gajian.

Berita Update

Dinas PUPR Rehabilitasi Jaringan Irigasi Ngampru.

Berita Update

Kampanye ProNa Dihadiri Belasan Ribu Pendukungnya
error: