Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:40 WIB

7 Bulan Dilantik, Wabup Belum Dapat Rumdin

Nanik Endang Rusminiarti, Wabup Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Nanik Endang Rusminiarti, Wabup Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Nahas bagi Wakil bupati (Wabup) Magetan, Nanik Endang Rusminiarti. SejakĀ  7 (tujuh) bulan dilantik sebagai Wabup Magetan, jatah Rumah dinas (Rumdin) belum terealisasi. ” Belum ada Rumdin untuk Wabup,” kata Dwi Astutik, Kepala bagian (Kabag) Umum, Setdakab Magetan, Kamis (21/2).

Padahal, hak Wabup mendapatkan rumdin diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 109, Tahun 2000, Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Disebutkan pada Pasal 6 Ayat (1), Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah disediakan masing – masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

Pantauan Magetan Today, Wabup Nanik Endang Rusminiarti setiap hari hilir mudik dari rumah pribadinya di desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro menuju Kantor Wakil Bupati Magetan, Komplek Setdakab Magetan.

Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, mengamini jika Rumdin untuk Wabup belum disediakan sampai saat ini. ” Akan kami bahas untuk Rumdin Bu Wabup sesuai dengan Peraturan Pemerintah,” ungkap Sekda Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Gaji PNS Magetan Molor!

Pemerintahan-Politik

Duit Rehab Pasar Maospati Dipangkas Rp 3,3 Miliar.

Pemerintahan-Politik

312 Honorer K2 Diminta Tunggu Seleksi PPPK.

Pemerintahan-Politik

Ketua DPR Harapkan Masa Depan Yang Baik Seluruh Anak Bangsa.

Pemerintahan-Politik

UMK 2020 Belum Disentuh

Pemerintahan-Politik

Sekda : 19 September Pendaftaran CPNS, Publik Pertanyakan Pengumuman Resmi!

Peristiwa

Kajari Magetan Diganti.

Pemerintahan-Politik

Warga Lansia Semangat Milih Pakai E-Voting
error: