Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:40 WIB

7 Bulan Dilantik, Wabup Belum Dapat Rumdin

Nanik Endang Rusminiarti, Wabup Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Nanik Endang Rusminiarti, Wabup Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Nahas bagi Wakil bupati (Wabup) Magetan, Nanik Endang Rusminiarti. SejakĀ  7 (tujuh) bulan dilantik sebagai Wabup Magetan, jatah Rumah dinas (Rumdin) belum terealisasi. ” Belum ada Rumdin untuk Wabup,” kata Dwi Astutik, Kepala bagian (Kabag) Umum, Setdakab Magetan, Kamis (21/2).

Padahal, hak Wabup mendapatkan rumdin diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 109, Tahun 2000, Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Disebutkan pada Pasal 6 Ayat (1), Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah disediakan masing – masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

Pantauan Magetan Today, Wabup Nanik Endang Rusminiarti setiap hari hilir mudik dari rumah pribadinya di desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro menuju Kantor Wakil Bupati Magetan, Komplek Setdakab Magetan.

Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, mengamini jika Rumdin untuk Wabup belum disediakan sampai saat ini. ” Akan kami bahas untuk Rumdin Bu Wabup sesuai dengan Peraturan Pemerintah,” ungkap Sekda Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

1 April, PKL Parkir Timur Alun-Alun Wajib Pindah.

Hukum & Kriminal

Mayat Didalam Truk Dump, Polisi Dalami Penyebabnya!

Pemerintahan-Politik

Jelang Pilkada, Magetan Diserbu Upal

Kesehatan

Rangkaian HPN, PWI Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Fogging

Pemerintahan-Politik

Proyek PBM Tahun 2021, Disperindag Ajukan Rp 6 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Musrenbang Terakhir, Bupati Sumantri : Terima Kasih Seluruh Rakyat Magetan.

Pariwisata

Masuk Sarangan Wisatawan Wajib Skrining Pedulindungi.

Kesehatan

Belum Termasuk Belanja Covid-19 Sejumlah OPD, BTT Covid-19 Disiapi 41 Miliar.
error: