Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:40 WIB

7 Bulan Dilantik, Wabup Belum Dapat Rumdin

Nanik Endang Rusminiarti, Wabup Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Nanik Endang Rusminiarti, Wabup Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Nahas bagi Wakil bupati (Wabup) Magetan, Nanik Endang Rusminiarti. SejakĀ  7 (tujuh) bulan dilantik sebagai Wabup Magetan, jatah Rumah dinas (Rumdin) belum terealisasi. ” Belum ada Rumdin untuk Wabup,” kata Dwi Astutik, Kepala bagian (Kabag) Umum, Setdakab Magetan, Kamis (21/2).

Padahal, hak Wabup mendapatkan rumdin diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 109, Tahun 2000, Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Disebutkan pada Pasal 6 Ayat (1), Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah disediakan masing – masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

Pantauan Magetan Today, Wabup Nanik Endang Rusminiarti setiap hari hilir mudik dari rumah pribadinya di desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro menuju Kantor Wakil Bupati Magetan, Komplek Setdakab Magetan.

Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, mengamini jika Rumdin untuk Wabup belum disediakan sampai saat ini. ” Akan kami bahas untuk Rumdin Bu Wabup sesuai dengan Peraturan Pemerintah,” ungkap Sekda Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ribuan Peternak Curhat Ke Bupati

Berita Update

Catur Widayat Kembali Pimpin RSUD Sayidiman Magetan.

Berita Update

Geger Mayat Di sungai Plumpung

Berita Update

Pilkada Magetan, Nama dr Wisnu Herlambang Disebut Ideal Jadi Cawabup.

Berita Update

Kumpul Di Sarangan, Nitizen Jatim Tolak Hoax.

Berita Update

Sedot APBD Rp 3,1 Miliar, Untuk Baju Baru ASN.

Berita Update

PKL Alun – Alun Bakal Nekat Buka?

Berita Update

Diduga Tabrak Perda KTR, Dukcapil Enjoy Pakai Smoking Area Untuk Toko.
error: