Home / Peristiwa

Senin, 2 November 2020 - 21:03 WIB

Diduga Hirup Gas Beracun, Suami-Istri Tewas Disumur Pompa Air.

Jenasah Kedua Korban Dibawa Kerumah Duka. ( Istimewa)

Jenasah Kedua Korban Dibawa Kerumah Duka. ( Istimewa)

Magetan, Today
Diduga menghirup gas beracun yang berasal dari mesin pompa air, pasangan suami istri (Pasutri) Paniran (39) dan Sulawi (35), warga Dukuh Waduk, RT 11, RW 3, Desa Bayem Wetan, Kecamatan Kartoharjo meninggal dunia di dalam sumur sedalam 4 meter, Senin (2/11).

Sumber yang dihimpun magetantoday.com. Kejadian bermula saat Paniran memotong pipa pompa air yang ada di dalam sumur untuk diperbaiki. Nahas keluar gas beracun hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kemudian selang beberapa waktu muncul Sulawi, yang mencari suaminya untuk diajak pulang. Ketika menengok ke kubangan Sulawi melihat sang suami sudah lemas dan bersandar di dalam sumur, Sulawi kemudian turun ke dasar sumur dengan maksud menolong suaminya. “ Lalu saat istri datang untuk menolong, juga menjadi korban karena menghirup gas beracun tersebut,” kata AKP Agus Suprijanto, Kapolsek Kartoharjo, Senin ( 2/11).

Kondisi pasutri tersebut akhirnya diketahui warga selanjutnya ke Polsek Kartoharjo. Jenasah Paniran dan Sulawi dievakuasi oleh petugas gabungan Koramil, Polsek, BPBD, Damkar serta masyarakat setempat.

Setelah dilakukan visum oleh Puskesmas Kartoharjo serta tim identifikasi Polres Magetan, kedua korban dinyatakan meninggal akibat menghirup gas beracun yang berasal dari pompa air didalam sumur tersebut. ” Sesuai kesepakatan keluarga, jenazah akan langsung dimakamkan,” pungkas Kapolsek Kartoharjo.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kajari Siap Buka Rekam Jejak Peserta Lelang Jabatan.

Peristiwa

Angka Laka Lantas 2019 Naik, Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi.

Pariwisata

Malam Tahun Baru, Sewa Kamar Dipatok Rp 1Juta/Malam.

Pemerintahan-Politik

Dugaan Korupsi Desa Baleasri, Dewan Tunggu Hasil Penyidikan.

Peristiwa

Aremania Magetan Meninggal Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Pemerintahan-Politik

Wacana Bupati, Bongkar PPU Jadikan Taman

Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Panwaskab Siap Dilayar Ke PN Tipikor

Peristiwa

Bupati Suprawoto Diganjar Penghargaan SIWO PWI Jatim.
error: