Home / Peristiwa

Senin, 2 November 2020 - 21:03 WIB

Diduga Hirup Gas Beracun, Suami-Istri Tewas Disumur Pompa Air.

Jenasah Kedua Korban Dibawa Kerumah Duka. ( Istimewa)

Jenasah Kedua Korban Dibawa Kerumah Duka. ( Istimewa)

Magetan, Today
Diduga menghirup gas beracun yang berasal dari mesin pompa air, pasangan suami istri (Pasutri) Paniran (39) dan Sulawi (35), warga Dukuh Waduk, RT 11, RW 3, Desa Bayem Wetan, Kecamatan Kartoharjo meninggal dunia di dalam sumur sedalam 4 meter, Senin (2/11).

Sumber yang dihimpun magetantoday.com. Kejadian bermula saat Paniran memotong pipa pompa air yang ada di dalam sumur untuk diperbaiki. Nahas keluar gas beracun hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kemudian selang beberapa waktu muncul Sulawi, yang mencari suaminya untuk diajak pulang. Ketika menengok ke kubangan Sulawi melihat sang suami sudah lemas dan bersandar di dalam sumur, Sulawi kemudian turun ke dasar sumur dengan maksud menolong suaminya. “ Lalu saat istri datang untuk menolong, juga menjadi korban karena menghirup gas beracun tersebut,” kata AKP Agus Suprijanto, Kapolsek Kartoharjo, Senin ( 2/11).

Kondisi pasutri tersebut akhirnya diketahui warga selanjutnya ke Polsek Kartoharjo. Jenasah Paniran dan Sulawi dievakuasi oleh petugas gabungan Koramil, Polsek, BPBD, Damkar serta masyarakat setempat.

Setelah dilakukan visum oleh Puskesmas Kartoharjo serta tim identifikasi Polres Magetan, kedua korban dinyatakan meninggal akibat menghirup gas beracun yang berasal dari pompa air didalam sumur tersebut. ” Sesuai kesepakatan keluarga, jenazah akan langsung dimakamkan,” pungkas Kapolsek Kartoharjo.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Warga Perbatasan Minta Perhatian Pemkab

Hukum & Kriminal

Amankan PPK, Kapolres Kerahkan Personil Senjata Lengkap.

Pemerintahan-Politik

Relokasi Mandeg, Anggaran Jalan Tembus Mampet.

Hukum & Kriminal

Terdakwa Aris Kembalikan Uang Korupsi Hibah Pilkada

Kesehatan

Pejabat Hadiri Pagelaran Budaya Di TMII. Kalaksa BPBD Pastikan, Pulang Tidak Perlu Isoman.

Hukum & Kriminal

Kejari Terbitkan SP3 Kasus Bambang (BoBo) Setiawan.

Pariwisata

Labuh Sarangan Sedot 8 Ribu Wisatawan.

Pendidikan

TA 2021, Poltek ATK Yogyakarta Buka Kelas D-1 Di Magetan.
error: