Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 1 Maret 2018 - 16:44 WIB

TL Rp 200 Jt, Mangkrak

Magetan Today
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, traffic light di perempatan Panekan, Kecamatan Panekan, telah terpasang sejak Agustus 2017 lalu. Ironisnya, hingga kini lampu peringatan tersebut belum berfungsi.

Padahal, Pemkab Magetan menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun 2017 sebesar Rp 200 Juta untuk proyek tersebut.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga serta pengendara yang lewat perempatan Panekan.

” Ini sudah lama dipasang, kira- kira 8 bulanan, tapi kok belum difungsikan ,” kata Vrito (23) warga Kecamatan Panekan, Kamis (1/3).
Terpisah, Oentoro Budi, Kepala Bidang Ketertiban Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, mengakui jika traffic light di perempatan Panekan belum menyala sampai sekarang.

” PLN tidak mau nyambung sebelum menerima surat keterangan terkait pembayaran tagihan listrik,” kata Oentoro Budi kepada Magetan Today.
Oentoro Budi mengaku jika sampai detik ini belum mengantongi surat keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan.

” Dishub belum kantongi surat keterangan dari Dinas PUPR, yang diminta PLN,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Magetan Gulung Spesialis Ranmor Modus Kunci Palsu.

Hukum & Kriminal

Buru Mafia Tanah, Polres Bentuk Satgas Mafia Tanah.

Hukum & Kriminal

Dewan Desak Bupati Berangus ASN Makelar CPNS.

Pemerintahan-Politik

Minta Exit Tol, Bupati Surati Presiden Jokowi.

Peristiwa

Pegawai “Tempo Doloe” Layani Pemohon Ijin

Peristiwa

Mayat Pendaki Bunuh Diri Dievakuasi Tim Gabungan.

Pendidikan

HUT Kanesma, Gelar Reboisasi Hingga Undang Endank Soekamti.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Kantor Desa Baleasri
error: