Magetan Today
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, traffic light di perempatan Panekan, Kecamatan Panekan, telah terpasang sejak Agustus 2017 lalu. Ironisnya, hingga kini lampu peringatan tersebut belum berfungsi.
Padahal, Pemkab Magetan menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun 2017 sebesar Rp 200 Juta untuk proyek tersebut.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga serta pengendara yang lewat perempatan Panekan.
” Ini sudah lama dipasang, kira- kira 8 bulanan, tapi kok belum difungsikan ,” kata Vrito (23) warga Kecamatan Panekan, Kamis (1/3).
Terpisah, Oentoro Budi, Kepala Bidang Ketertiban Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, mengakui jika traffic light di perempatan Panekan belum menyala sampai sekarang.
” PLN tidak mau nyambung sebelum menerima surat keterangan terkait pembayaran tagihan listrik,” kata Oentoro Budi kepada Magetan Today.
Oentoro Budi mengaku jika sampai detik ini belum mengantongi surat keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan.
” Dishub belum kantongi surat keterangan dari Dinas PUPR, yang diminta PLN,” pungkasnya.