Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 1 Maret 2018 - 16:44 WIB

TL Rp 200 Jt, Mangkrak

Magetan Today
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, traffic light di perempatan Panekan, Kecamatan Panekan, telah terpasang sejak Agustus 2017 lalu. Ironisnya, hingga kini lampu peringatan tersebut belum berfungsi.

Padahal, Pemkab Magetan menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun 2017 sebesar Rp 200 Juta untuk proyek tersebut.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga serta pengendara yang lewat perempatan Panekan.

” Ini sudah lama dipasang, kira- kira 8 bulanan, tapi kok belum difungsikan ,” kata Vrito (23) warga Kecamatan Panekan, Kamis (1/3).
Terpisah, Oentoro Budi, Kepala Bidang Ketertiban Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, mengakui jika traffic light di perempatan Panekan belum menyala sampai sekarang.

” PLN tidak mau nyambung sebelum menerima surat keterangan terkait pembayaran tagihan listrik,” kata Oentoro Budi kepada Magetan Today.
Oentoro Budi mengaku jika sampai detik ini belum mengantongi surat keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan.

” Dishub belum kantongi surat keterangan dari Dinas PUPR, yang diminta PLN,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Matikan Virus dan Kuman, Alat Medis RSUD Wajib Sterilisasi.

Pemerintahan-Politik

Bupati Minta Perantau Tunda Mudik.

Pemerintahan-Politik

Izin Usaha, Magetan Terapkan OSS

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Tancap Gas Kasus Korupsi Dana Desa Beleasri.

Pemerintahan-Politik

Perkembangan Proyek RSD Magetan, Dinkes Dan PUPR Mengaku Tidak Tahu!

Pemerintahan-Politik

Warga Miskin Tembus 69 Ribu, Pemkab Ancang – Ancang Naikan Tarif PDAM

Pemerintahan-Politik

23 Ribu Warga Terima BST Kemensos.

Pendidikan

Membanggakan, Bupati Magetan Terima Rekor MURI.
error: