Magetan Today
Inovasi SRINTIL atau Sistem Registrasi Dan Informasi Tilang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan diapreasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo.
Menurut Menpan-RB, terobosan Kejari Magetan dapat menghilangkan Pungutan liar ( Pungli) untuk masyarakat. Sebab, dalam aplikasi SRINTIL tertera besaran denda pelanggaran. ” SRINTIL untuk meniadakan pungli, karena masyarakat bisa mengetahui langsung dendanya di aplikasi tersebut,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejari Magetan, Senin (5/4).
Selain SRINTIL, program Kejari Magetan bertajuk ARTIS atau Antar Barang Bukti Gratis, juga membuat kesengsem Kemenpan-RB. Buktinya Kejari Magetan berhasil dinobatkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemenpan-RB Republik Indonesia tahun 2020 lalu. ” Melalui inovasi SRINTIL dan ARTIS, Kejari Magetan menerima penghargaan WBK dari Kemenpan-RB tahun 2020,” ungkap Kajari Magetan.
Dijelaskan Kajari hingga kini, sudah puluhan kendaraan bermotor yang diantarkan gratis kepada masyarakat yang berhak. ” Barang-Bukti sepeda motor lebih kurang 35 buah yang sudah kami antarkan langsung kepada korban setelah perkara putus dan memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkas Ely Rahmawati.