Twin Road Ruas Pojoksari-Sukomoro |
Magetan Today
Jalan mulus sepanjang 2Km dalam waktu dekat akan disajikan Pemkab Magetan, sebagai kado akhir tahun kepada rakyat Kabupaten Magetan.
Proyek twin road ruas Sukomoro – Pojoksari, awal Desember mendatang dipastikan sudah dapat digunakan warga Kabupaten Magetan.
Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, twin road ruas Sukomoro – Pojoksari selesai 29 November 2017.” Kontrak selesai 29 November, awal bulan Desember sudah dapat digunakan, ” kata Hergunadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan melalui Muhtar Wachid, Kepala Bidang Bina Marga dan Jembatan, Rabu (15/11).
Hergunadi, Kepala Dinas PUPR Magetan |
Twin road ruas Sukomoro- Pojoksari, memiliki panjang 2 Km dengan lebar 7 meter serta ketebalan aspal 7 cm. Untuk lapis aspal tahap kedua akan menggunakan suntikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.” Lapis kedua setebal 4 cm akan dilaksanakan tahun 2018, anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sebesar Rp 2 miliar,” jelas Muhtar Wachid.
Sebagai informasi, proyek twin road Sukomoro- Maospati dilakukan sejak tahun 2010, diawali pembebasan lahan desa terdampak. Proyek twin road rencananya akan membentang sepanjang Kecamatan Sukomoro hingga Kecamatan Maospati. Total anggaran yang direncanakan proyek ini sebesar Rp 125 Miliar. Hingga tahap ini pemkab Magetan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 50 Miliar.
Tahun ini pelaksana proyek twin road dikerjakan PT Raja Muda Indonesia, dengan Konsultan Pengawas PT Gading Konsultan. Proyek Twin road tahun 2017 menelan biaya Rp 10,5 miliar dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).