Home / Pariwisata / Peristiwa

Senin, 19 Maret 2018 - 09:32 WIB

Ingin Jualan Di Pasar Agrowisata JT? Ini Syarat Yang Diajukan Pemkab!

Magetan Today
Pasar Agrowisata yang dibangun Pemkab Magetan di Jalan Tembus ( JT) Magetan (Jawa Timur) – Karanganyar (Jawa Tengah), tepatnya diwilayah Singolangu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan bakal memiliki wajah baru.

Setelah menyiapkan berbagai fasilitas di komplek Pasar Agrowisata mulai area parkir R2, toilet hingga papan baleho ukuran jumbo, tahun ini Pemkab bakal memperluas area parkir khusus R4 di lokasi Pasar Agrowisata dengan luas kurang lebih 20 meter.

” Tahun ini kita perluas area parkir di Pasar Agrowisata JT Sarangan-Karanganyar, ” kata Edy Suseno, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHP dan KP) Kabupaten Magetan, Senin (19/3).

Dijelaskan Edy Suseno, sejak tahun 2017 pengelolaan Pasar Agrowisata JT telah diserahkan Dinas TPHP dam KP oleh Pemkab Magetan.

” Jika ada yang berminat menempati Pasar Agrowisata segera mendaftar ke Dinas TPHP dan KP Kabupaten Magetan, ” tegasnya.

Pemkab mewajibkan bagi calon pendaftar pedagang di pasar Agrowisata adalah warga Kabupaten Magetan.

” Syaratnya wajib warga Kabupaten Magetan, barang jualanya adalah hasil bumi Magetan, ” ujar Kepala Dinas TPHP dan KP Kabupaten Magetan.

Pasar Agrowisata JT digagas Pemkab Magetan untuk warga lereng gunung Lawu agar dapat menjajakan hasil buminya langsung kepada pelancong yang melewati jalan tembus Magetan – Karanganyar.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Mulai Hari ini, 5.253 Pelajar SMP Nikmati Angkutan Gratis.

Hukum & Kriminal

KA Barang Tabrak Pengendara Motor.

Pemerintahan-Politik

Perbaikan Infrastruktur Dampak Banjir, Dinas PUPR Ajukan Dana Rp 15,8 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Krisis Kepala Dinas Menular Pada Kepala Bagian

Pemerintahan-Politik

Destana Award 2020, Magetan Sabet Penghargaan Kategori Utama.

Pariwisata

Asyiknya “Mantai” Di Telaga Sarangan.

Pemerintahan-Politik

Dewan Minta Pemkab Segera Cairkan BLT

Pariwisata

Magetan Tempoe Doloe Dipajang Di Gedung Tripandita.
error: