Home / Pariwisata / Peristiwa

Senin, 19 Maret 2018 - 09:32 WIB

Ingin Jualan Di Pasar Agrowisata JT? Ini Syarat Yang Diajukan Pemkab!

Magetan Today
Pasar Agrowisata yang dibangun Pemkab Magetan di Jalan Tembus ( JT) Magetan (Jawa Timur) – Karanganyar (Jawa Tengah), tepatnya diwilayah Singolangu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan bakal memiliki wajah baru.

Setelah menyiapkan berbagai fasilitas di komplek Pasar Agrowisata mulai area parkir R2, toilet hingga papan baleho ukuran jumbo, tahun ini Pemkab bakal memperluas area parkir khusus R4 di lokasi Pasar Agrowisata dengan luas kurang lebih 20 meter.

” Tahun ini kita perluas area parkir di Pasar Agrowisata JT Sarangan-Karanganyar, ” kata Edy Suseno, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHP dan KP) Kabupaten Magetan, Senin (19/3).

Dijelaskan Edy Suseno, sejak tahun 2017 pengelolaan Pasar Agrowisata JT telah diserahkan Dinas TPHP dam KP oleh Pemkab Magetan.

” Jika ada yang berminat menempati Pasar Agrowisata segera mendaftar ke Dinas TPHP dan KP Kabupaten Magetan, ” tegasnya.

Pemkab mewajibkan bagi calon pendaftar pedagang di pasar Agrowisata adalah warga Kabupaten Magetan.

” Syaratnya wajib warga Kabupaten Magetan, barang jualanya adalah hasil bumi Magetan, ” ujar Kepala Dinas TPHP dan KP Kabupaten Magetan.

Pasar Agrowisata JT digagas Pemkab Magetan untuk warga lereng gunung Lawu agar dapat menjajakan hasil buminya langsung kepada pelancong yang melewati jalan tembus Magetan – Karanganyar.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Hari Ini, Kasus Positif Korona 76 Kasus

Pemerintahan-Politik

Bupati Teken Perbup THR Untuk ASN dan Anggota Dewan

Kesehatan

Rumah Sakit Baru Bukan Isapan Jempol.

Pendidikan

19 Ribu Siswa SMP Surati Bupati

Pemerintahan-Politik

Jelang Berakhir, Ini Hadiah Bupati Untuk Seluruh Rakyat Magetan.

Pemerintahan-Politik

Sembilan Jabatan Dilingkaran Bupati Kosong.

Pendidikan

SMKN 1 Bendo Mencetak Lulusan Terbaik!

Hukum & Kriminal

Kakek 6 Cucu Diduga Cabuli Bocah SD.
error: