Sumantri,Bupati Magetan |
Magetan Today
Teka – teki besaran tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta yang bakal diumumkan Pemkab Magetan pada bulan November ini masih disimpan rapat-rapat Bupati Magetan, Sumantri.
Sebanyak 65 ribu rakyat Kabupaten Magetan yang menggantungkan hidupnya kepada perusahaan air milik Pemkab tersebut, hingga kini dipaksa menanti dengan harap- harap cemas besaran harga air minum yang bakal diumumkan Bupati Magetan.
Kepada magetantoday, Bupati Sumantri masih enggan menjawab besaran tarif air yang bakal ditanggung oleh puluhan ribu rakyat Kabupaten Magetan.” Tunggu saja tanggal mainya,” kata Sumantri, Bupati Magetan, Minggu (5/11).
Bupati Sumantri memastikan tidak akan mengumumkan kenaikan tarif air minum pada Senin ( 6/11).” Masih ada waktu hingga akhir bulan. Tidak diumumkan Senin besok,” ungkapnya kepada magetantoday.
Sebagai informasi, Pemkab Magetan akan mengumumkan tarif baru air minum yang dijadikan gantungan hidup 65 ribu rakyat Kabupaten Magetan pada November ini. Perusahaan air milik daerah tersebut berencana menaikan tarif air minum Rp 1.300 hingga Rp 1.600 per meter kubik dari harga saat ini Rp 1.000 per meter kubik.
Sebelumnya, Joko Suyono, Ketua DPRD Kabupaten Magetan memberikan opsi kepada Bupati Sumantri untuk memberikan subsidi kepada PDAM Lawu Tirta dibanding menaikan tarif yang akan dibebankan kepada rakyat Kabupaten Magetan. ” Hanya ada dua opsi, menaikan tarif dengan menambah beban rakyat atau memberikan subsidi kepada perusahaan air milik daerah tersebut,” pungkas Joko Suyono, Kamis ( 2/11).