Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 26 Juni 2020 - 11:16 WIB

Hergunadi Dilantik Jadi Sekda.

Hergunadi,Saat Menjabat Kepala Dinas PU Magetan. (Dokumen Magetan Today)

Hergunadi,Saat Menjabat Kepala Dinas PU Magetan. (Dokumen Magetan Today)

Magetan Today
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Hergunadi, dilantik menjadi Sekretaris daerah (Sekda) Magetan oleh Bupati Magetan, Suprawoto di Pendopo Surya Graha (PSG) Magetan, Jumat (26/6).

Hergunadi melenggang sebagai Sekda setelah lolos seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bersama 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II.b lainya.

Selain Sekda Magetan, Bupati Magetan juga melantik 164 PNS mulai Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah.

Dalam sumpah jabatan yang dibacakan Bupati Magetan dan ditirukan 165 PNS yang baru dilantik, Suprawoto meminta mereka mengendanpankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Masruri, mengaku jika seleksi Sekda Magetan berjalan dengan baik meski ditengah Pandemi Corona Virus Disease ( Covid-19). ” Berjalan dengan lancar sejak tahap pertama,” kata Kepala BKD.

Sebagai informasi, kursi Sekda Magetan kosong sejak 1 Juni lalu setelah ditinggal pensiun Bambang Trianto. Selanjutnya diisi oleh Edi Suseno sebagai Pejabat ( Pj) pada 9 Juni, hingga pelantikan Hergunadi sebagai Sekda definitif, Jumat (26/6).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

“One Stop Service” MPP Magetan Diapresiasi Deputi Layanan Publik.

Pemerintahan-Politik

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Gencar Blusukan.

Pemerintahan-Politik

Ketua DPRD Tolak Impor Beras.

Pariwisata

Sarangan Buka 22 Juni, Tempat Karaoke Tetap Tutup

Pendidikan

Dibongkar Saat Purnawidya, Calon Alumni Kanesma Ternyata Langsung Kerja

Pemerintahan-Politik

Menolak Lupa, Kasus Kredit Mancet Intan Persada Pemkab Magetan

Pemerintahan-Politik

Kunjungi MPP Magetan, Asdep KemenpanRB Puji Kecepatan Layanan Untuk Masyarakat.

Pariwisata

Kepala Disparbud Semangati Pelaku Usaha Wisata.
error: