Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 4 Agustus 2019 - 16:26 WIB

Pilkades, Pemkab Bantu Rp 35 Juta- Rp 60 Juta/Desa.

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk 184 desa penyelenggara Pemilihan kepala desa (Pilkades) sudah siap dicairkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, meminta desa penyelenggara Pilkades segera mengajukan pencairan dana pendukung pelaksanaan Pilkades tersebut. ” Sudah dapat diajukan oleh Desa penyelenggara Pilkades, mulai 30 Juli – 30 Agustus,” kata Eko Muryanto, Minggu (4/8).

Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan 2019, Pemkab Magetan menyiapkan BKK senilai Rp 35 juta – Rp 60 juta per desa, bergantung jumlah pemilih. ” BKK adalah bentuk nyata hadirnya Pemkab pada pesta demokrasi desa, agar berjalan lancar,” ujar Eko Muryanto.

Pencairan BKK dijamin tidak ribet. Bahkan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan menjamin dalam kurun waktu 4 hari kerja sudah dapat dicairkan. ” Jika berkas komplit, 4 hari kerja sudah langsung cair,” jelas Eko Muryanto.

Dikatakan Eko Muryanto, Bupati Magetan, Suprawoto, menaruh harapan besar pada pelaksanaan Pilkades serentak 27 November mendatang.

Bupati berharap, akan lahir pemimpin desa yang mumpuni serta dicintai dan didukung oleh rakyat. ” Dukungan bapak Bupati Suprawoto pada Pilkades tahun ini sangat besar. Beliau berharap Pilkades serentak di Kabupaten Magetan berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.

Mendasar Keputusan Bupati Nomor 188/184/kept/403.013/2019, tahapan pencairan BKK dimulai 30 Juli – 30 Agustus. Sedangkan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan Tanggal 9 November 2019, diakhiri masa kampanye 19- 21 November. Terkait Pelaksanaan Pilkades sistem e-Voting maupun Manual akan digelar 27 November 2019.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Disnaker Siapkan Proyek BLK Rp 2 Miliar.

Berita Update

Dugaan Sejumlah Pejabat Desa Langgar UU Pemilu, Panwaskab : Kami Ada Bukti Video dan Photo!

Berita Update

17 Kecamatan Kembali Melayani Pengurusan KTP, KK Dan Lainya.

Berita Update

Dari 155.371 Usaha Mikro, Baru 913 Kantongi IUMK dan NIB.

Berita Update

Bandit Jawa Tengah Dibekuk Polres Magetan.

Berita Update

Polisi Selidiki Pemilik Mobil Terbakar

Berita Update

Klaim 2020 Tidak Ada Tunggakan, Uang Transport Honorer Disiapi Rp 4,4 Miliar.

Berita Update

10 Kecamatan Di Magetan Terpapar Wabah PMK.
error: