MAGETAN TODAY – Program pembangunan exit tol di Kabupaten Magetan kembali dibahas pemerintah pusat.
Pembahasan tersebut dilakukan di tingkat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada minggu lalu, setelah sebelumnya masuk dalam program pembangunan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, mengatakan program exit tol Magetan kini mulai mendapatkan pembahasan dari pemerintah pusat.
Pemkab Magetan berharap pembahasan tersebut berlanjut hingga exit tol ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Yang sudah muncul itu exit tol. Sudah ada pembahasan-pembahasan,” kata Welly Kristanto, Senin (21/9).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, menjelaskan pembahasan terkait exit tol tersebut telah dilakukan pada minggu lalu.
Pembahasan kini berada di Kementerian PU setelah sebelumnya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Sudah minggu lalu, sudah dilakukan pembahasan dari Kemenko Perekonomian sekarang di Kemen PU,” jelas Eko Muryanto.
Program pembangunan exit tol tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Pemkab Magetan menyatakan akan terus mengawal pembahasan tersebut hingga exit tol Magetan ditetapkan sebagai PSN.
“Pemkab akan terus mengawal agar exit tol menjadi PSN, semoga dimudahkan semuanya,” pungkas Eko Muryanto.









