Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 2 November 2018 - 16:17 WIB

Dishub Kembali Layani Uji KIR

SK Dirjen Perhubungan Darat Untuk Kabupaten Magetan.

SK Dirjen Perhubungan Darat Untuk Kabupaten Magetan.

Magetan Today
Mulai 1 November lalu, pelayanan uji berkala kendaraan bermotor sudah dapat dilayani Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan.

Dishub Kabupaten Magetan kini mengantongi Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI tentang penetapan Akreditasi Unit Pelaksana uji berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Magetan.

” Mulai 1 November layanan uji berkala kendaraan sudah dapat dilayani Dishub Kabupaten Magetan,” kata Bupati Magetan, Suprawoto melalui Plt Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Harsono, Jumat (2/11).

Harsono, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan.

Dikatakan Harsono, Kabupaten Magetan mengantongi SK Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub pada 24 Oktober 2018. ” SK Dirjen Perhubungan Darat terbit 24 Oktober lalu, selanjutnya kita buka layanan mulai 1 November kemarin,” jelasnya.

Diuraikan Harsono, Kabupaten Magetan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restribusi uji berkala kendaraan bermotor Rp 5 juta per hari paska ditutup 31 Juli hingga 31 Oktober. ” Potensi PAD Rp 750 juta per tahun, sejak ditutup kemarin kita kehilangan Rp 5 juta per hari selama tiga bulan,” ungkapnya.

Jumlah kendaraan bermotor yang tiap semester melakukan uji KIR tercatat 7000 kendaraan. ” Jumlah kendaraan yang aktif melakukan uji berkala sebanyak 7.000 unit per tahun, itu data kami periode 2017,” pungkasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Berita Update

Rumah Promosi IKM Magetan, Jadi Jujugan Wisatawan.

Berita Update

Dinas PUPR Kucurkan Rp 30 Miliar Khusus Rehab Jalan LAPEN.

Berita Update

Warem Diobrak, PL dan Penikmat Miras Digelandang Satpol PP.

Berita Update

1.296 Saksi Digembleng Puti Guntur Soekarno.

Berita Update

Hitung Cepat Versi Puskakom Menangkan ProNa.

Berita Update

Pendemi Korona, Layanan Perijinan Tetap Jalan.

Berita Update

Dalih Sholat Ternyata Bobol Kotak Amal

Berita Update

Pejabat Dikpora Diduga Pemberi Ijin Bangunan Tiket Stadion Jadi Warung
error: