Home / Peristiwa

Sabtu, 9 Desember 2017 - 09:35 WIB

Korban Aborsi Fitri Zhuliani, Disuntik Tersangka Setiap Dua Seperempat Jam.

Magetan Today
Dikatakan Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, tersangka Suryanto (42) menyuntik Fitri Zhuliani (23) setiap dua jam lima belas menit, ketika melakukan aborsi di kamar nomor 11 hotel Purbaya, Jalan Raya Ngerong- Sarangan, Selasa (5/12) lalu.

Suryanto memasukan obat yang diraciknya untuk melenyapkan janin yang ada di perut korban. Ironisnya, setelah melakukan suntikan sejak Senin (4/12) malam hingga Selasa ( 5/12) pagi, korban mengalami pendarahan hebat dan meregang nyawa di kamar maut tersebut. ” Setiap dua jam seperempat, tersangka suryanto menyuntik korban menggunakan zat tertentu,” kata AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan, Sabtu ( 9/12).

Setelah buron selama lima hari, otak aborsi Fitri Zhuliani tersebut berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Magetan di wilayah Surabaya. ” Tersangka kita bekuk Jumat ( 8/12) malam tadi diwilayah Surabaya,” tegas Kasubag Humas.

Tersangka Suryanto dijerat dengan pasal 194 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman  1o tahun penjara. ” Kita jerat dengan UU Kesehatan,” pungkas Kasubag Humas Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Diterjang Badai, PKL Sarangan Lumpuh.

Pemerintahan-Politik

Malam Jumat Besok, Bupati “Bakal” Nginap Dirumah Warga Wonomulyo.

Kesehatan

Tambahan Positif Kecamatan Maospati,Pemudik Dari Jakarta.

Peristiwa

Terseret Air Selokan, 1 MD dan 1 Masih Hilang.

Pendidikan

Bupati Magetan Kukuhkan Bunda PAUD Titik Suprawoto

Pemerintahan-Politik

Denda Telat Urus KTP,KK, Akta Kelahiran,Dihapus!

Pemerintahan-Politik

PDIP Magetan Optimis Kursi Parlemen Bertambah

Peristiwa

Kepala Dinas DL, Selesai Dengan Teken Digital.
error: