Home / Berita Update

Sabtu, 9 Desember 2017 - 09:35 WIB

Korban Aborsi Fitri Zhuliani, Disuntik Tersangka Setiap Dua Seperempat Jam.

Magetan Today
Dikatakan Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, tersangka Suryanto (42) menyuntik Fitri Zhuliani (23) setiap dua jam lima belas menit, ketika melakukan aborsi di kamar nomor 11 hotel Purbaya, Jalan Raya Ngerong- Sarangan, Selasa (5/12) lalu.

Suryanto memasukan obat yang diraciknya untuk melenyapkan janin yang ada di perut korban. Ironisnya, setelah melakukan suntikan sejak Senin (4/12) malam hingga Selasa ( 5/12) pagi, korban mengalami pendarahan hebat dan meregang nyawa di kamar maut tersebut. ” Setiap dua jam seperempat, tersangka suryanto menyuntik korban menggunakan zat tertentu,” kata AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan, Sabtu ( 9/12).

Setelah buron selama lima hari, otak aborsi Fitri Zhuliani tersebut berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Magetan di wilayah Surabaya. ” Tersangka kita bekuk Jumat ( 8/12) malam tadi diwilayah Surabaya,” tegas Kasubag Humas.

Tersangka Suryanto dijerat dengan pasal 194 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman  1o tahun penjara. ” Kita jerat dengan UU Kesehatan,” pungkas Kasubag Humas Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ratusan Polisi Amankan Sertijab Bupati.

Berita Update

Syarat Vaksinasi Covid-19, Plt Kadinkes : Yang penting ada NIK.

Berita Update

Mulai Hari ini, 5.253 Pelajar SMP Nikmati Angkutan Gratis.

Berita Update

Penera Takaran POM Mini Tidak Jelas?

Berita Update

Perbatasan Magetan-Ponorogo Selatan Mulus

Berita Update

Dishub Sediakan 20 Bis Balik Gratis.

Berita Update

Tahun 2021, Angkutan Gratis Pelajar Dilanjutkan.

Berita Update

Dugaan Korupsi Desa Baleasri, Dewan Tunggu Hasil Penyidikan.
error: