Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Sabtu, 27 Januari 2018 - 17:36 WIB

Diduga Terlibat Pilkada, Tiga PNS Dapat Peringatan Keras Panwaskab.

Magetan Today

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan, Abdul Azis Nurul Huda, mengaku tidak akan melakukan gertak sambal semata, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik Pilkada.

Panwaslu Kabupaten siap menerbitkan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar pegawai Negeri Sipil ( PNS) tersebut dapat sanksi.

” Kami tidak main-main, kami siap terbitkan rekomendasi kepada KASN jika ada PNS yang terlibat”, kata Abdul Azis Nurul Huda, Sabtu ( 27/1).

Dibeberkan Abdul Azis, sebanyak tiga ASN telah mendapatkan peringatan keras dari Panwaslu Kabupaten. ” Sebelum penetapan, kami berikan peringatan, jika sudah penetapan akan langsung kami terbitkan rekomendasi kepada KASN, ” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.

Tiga PNS yang dimaksud Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan tersebut, terekam media terlibat langsung dengan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Magetan. ” Bukti kami kuat, mereka terlihat jelas disejumlah media terlibat langsung dengan Bacabup dan Bacawabup Magetan, ” urai Abdul Azis.

Azis menyarankan, ASN mengajukan cuti kepada atasanya jika ingin terlibat langsung dalam mendukung Bacabup jagoanya. ” Ajukan cuti jika ingin terlibat, mudahkan, ” pungkasnya kepada Magetan Today.

Berita ini 993 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

PDI Perjuangan Magetan Buka Peluang Jadi Legislator, Ini Jadwal Penjaringanya!

Berita Update

Di Magetan, Mendikbud Disodori Prasasti, ini isinya!

Berita Update

Santri Malaysia Sembuh Covid-19 : Terima Kasih Tuan Bupati Magetan.

Berita Update

Magetan (Belum) Aman Dari Narkoba?

Berita Update

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Berita Update

Kapolda Jatim : Magetan Sudah Turun Ke Level 3.

Berita Update

Malam Tahun Baru, Harga Sewa Kamar Rp 500 Ribu- Rp 1 Juta/ Malam

Berita Update

PU Fraksi “Menohok” Pemkab.
error: