Magetan Today
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan, Abdul Azis Nurul Huda, mengaku tidak akan melakukan gertak sambal semata, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik Pilkada.
Panwaslu Kabupaten siap menerbitkan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar pegawai Negeri Sipil ( PNS) tersebut dapat sanksi.
” Kami tidak main-main, kami siap terbitkan rekomendasi kepada KASN jika ada PNS yang terlibat”, kata Abdul Azis Nurul Huda, Sabtu ( 27/1).
Dibeberkan Abdul Azis, sebanyak tiga ASN telah mendapatkan peringatan keras dari Panwaslu Kabupaten. ” Sebelum penetapan, kami berikan peringatan, jika sudah penetapan akan langsung kami terbitkan rekomendasi kepada KASN, ” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan.
Tiga PNS yang dimaksud Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan tersebut, terekam media terlibat langsung dengan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Magetan. ” Bukti kami kuat, mereka terlihat jelas disejumlah media terlibat langsung dengan Bacabup dan Bacawabup Magetan, ” urai Abdul Azis.
Azis menyarankan, ASN mengajukan cuti kepada atasanya jika ingin terlibat langsung dalam mendukung Bacabup jagoanya. ” Ajukan cuti jika ingin terlibat, mudahkan, ” pungkasnya kepada Magetan Today.