Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 17 Oktober 2018 - 17:58 WIB

Bupati Janji Patuh Aturan KPK.

Suprawoto, Bupati Magetan Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Suprawoto, Bupati Magetan Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku telah menyiapkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait acara pernikahan putri pertamanya, Melati, yang akan digelar di Airlangga Convention Center (ACC), Surabaya, Sabtu (20/10).

” Saya sudah siapkan laporan sesuai ketentuan dari KPK. Dan sejak awal saya minta tolong Inspektorat untuk koordinasi dengan KPK.” kata Bupati Suprawoto, Rabu (17/10).

Bupati mengaku patuh dengan aturan terkait batas waktu pelaporan kepada Komisi Anti Rasuah tersebut. ” Karena sekarang saya sebagai pejabat negara dan menurut ketentuan paling lambat 30 hari harus sudah melaporkan,” jelasnya.

Mengacu pada Undang- Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Bupati wajib melaporkan kegiatan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), untuk menghindari dugaan Gratifikasi.

Aturan tersebut juga dilontarkan,Syarif Hidayat, Direktur Gratifikasi KPK kepada Bupati Magetan ketika sosialisasi pengedalian Gratifikasi di Pendopo Surya Graha, Senin ( 15/10) lalu.

” Bupati sebagai pejabat negara, ketika acaranya sudah selesai harus dilaporkan kepada KPK,” kata Syarif Hidayat, Direktur Gratifikasi KPK, Senin (15/10).

BACA JUGA : Mantu,Bupati Wajib Lapor KPK

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Populasi Capai 117 Ribu, PemKab Gelar Kontes Sapi.

Pemerintahan-Politik

Belanja APBD Triliunan, Bupati Harap Tidak Ada “Main Mata”

Pemerintahan-Politik

Lanjutan PSDKU UNESA, Bupati Surati Dewan!

Hukum & Kriminal

Nasabah BRI Di Magetan Resah.

Pendidikan

Komisi A Sidak Proyek DAK SMP Negeri.

Kesehatan

Gerakan 24 Jam Pakai Masker, ASN Pelanggar Disanksi Sesuai PP 53.

Pemerintahan-Politik

Twinroad Dilahan Pemprov, Sekda Klaim Kantongi Ijin.

Pendidikan

Reoni “Sweet Seventeen” Alumni Spriti 2002.
error: