Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 6 September 2021 - 15:54 WIB

Bupati Suprawoto : Pikir Semiliar Kali Sebelum Posting Dimedia Sosial.

Bupati Magetan, Suprawoto bersama Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Magetan Hergunadi dan Kepala Dinas Kominfo, Cahaya Wijaya berdialog dengan Penggiat Media sosial Magetan. ( Ist).

Bupati Magetan, Suprawoto bersama Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Magetan Hergunadi dan Kepala Dinas Kominfo, Cahaya Wijaya berdialog dengan Penggiat Media sosial Magetan. ( Ist).

Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, mengingatkan jika beban hukum unggahan di media sosial (Medsos) merupakan tanggung jawab pribadi pemilik akun maupun pengelola groub.

Bupati berharap, warga internet (Warganet) bijak dalam bermedia sosial. ” Pikirkan semiliar kali, sebelum kita unggah dimedia sosial,” kata Suprawoto, Senin (6/9).

Konsekuensi hukum medsos diatur pada Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Disebutkan pada pasal 1 ayat 2, Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19/ 2016 Tentang ITE.

Bupati Magetan menjanjikan akan menggelar dialog dengan penggiat medsos di Kabupaten Magetan serta menghadirkan narasumber ahli terkait ITE dan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). ” Setelah Magetan turun level, kita akan gelar dialog dengan ahli ITE dan KIP,” tegas Suprawoto.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, RSUD Magetan melayangkan somasi kepada salah satu pengelola group Facebook di Magetan terkait dugaan informasi layanan rumah sakit plat merah tersebut. Dengan mediasi Dinas Kominfo, RSUD Magetan bersama admin group Facebook tersebut sepakat untuk berdamai.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pansel Buka Lowongan Direktur Keuangan, Direktur Teknik PDAM Pilih Mundur.

Kesehatan

Jual Beli Dipasar Tradisional Wajib Prokes.

Kesehatan

Tahap Kedua, 80 Korban Covid-19 Diusulkan Santunan Kematian.

Pemerintahan-Politik

Emil Janji Kawal Usahawan Muda Magetan

Kesehatan

Magetan Level 4, Sebanyak 20 Ribu Lansia Bakal Divaksin.

Pemerintahan-Politik

Transaksi PRM Ditarget Rp 2 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Bupati Angkat Bicara!

Peristiwa

Doa Bersama Pilkada Damai Panwaskab, Diselipkan Doa Untuk 6 Anggota Polri Yang Gugur.
error: