Magetan Today
Anggaran Dana Desa (DD) Tahap I (pertama) senilai Rp 4,4 miliar telah digunakan sebanyak 207 desa se-Kabupaten Magetan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Data yang dihimpun Magetan Today, anggaran yang dilaporkan desa untuk pencegahan Covid-19 berkisar Rp 25 juta – Rp 50 juta per desa. ” Anggaranya variatif, mulai Rp 25 juta – Rp 50 juta per desa,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Selasa (31/3).
Sedangkan untuk laporan tingkat Kecamatan yang merupakan akumulasi penggunaan dana desa wilayah dibawahnya berkisar Rp 79 juta – Rp 643 juta per Kecamatan.
Penggunaan DD untuk pencegahan Covid -19 telah diatur dalam Surat Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Nomor 414/ 100 / 403.109/ 2019, Tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Serta Dukungan APBDes 2020 Dalam Upaya Pencegahan dan Atau Pengendalian Virus Corona (Covid-19).