Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:10 WIB

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan “kekeh” menarik semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Magetan.

Meski ada 34 ASN mantan Sekdes menolak ditempatkan di Satuan kerja (Satker) PemKab Magetan, Bupati Magetan, Suprawoto tak bergeming. ” Kami ada kekurangan staf di kelurahan, jadi tetap kita tarik,” kata Bupati Magetan, Rabu (15/5).

Bupati mengamini secara aturan ASN didesa wajib balik kandang sesuai Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. ” Aturan sudah jelas, ASN harus ditarik,” jelas Suprawoto.

Namun, Suprawoto bakal memberikan kelonggaran untuk desa yang masih nunggak program yang melibatkan ASN mantan Sekdes dengan metode Pinjam pakai. ” Kita akan pinjamkan, karena untuk menyelesaikan program desa,” ungkapnya kepada Magetan Today.

Bupati Magetan mendesak, Pemerintah desa (Pemdes) segera membentuk panitia pemilihan Sekretaris desa sesuai amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. ” Pemdes segera mengadakan seleksi Calon Sekdes agar menutup kekosongan Sekretaris paska ditarika PemKab Magetan,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Twin Road Magetan Dilanjut.

Hukum & Kriminal

Nissan Juke VS 3 Motor, 1 Tewas 3 Luka-Luka.

Pendidikan

Hardiknas 2020, Suwoto : Sekolah boleh berhenti untuk sementara, tetapi belajar tidak berhenti!.

Pemerintahan-Politik

RUU TPKS, Ketua DPR Minta Publik Kawal Dan Berikan Masukan.

Pariwisata

Telaga Sarangan Kini Ada LakeGuard

Peristiwa

Epic Comeback SMAKAR Memupus Mimpi MAN 3 Magetan

Pemerintahan-Politik

Ingin Buat Paspor, Ke MPP Magetan Saja.

Pemerintahan-Politik

BLK Disnaker Gagal Dibangun.
error: