Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:10 WIB

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan “kekeh” menarik semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Magetan.

Meski ada 34 ASN mantan Sekdes menolak ditempatkan di Satuan kerja (Satker) PemKab Magetan, Bupati Magetan, Suprawoto tak bergeming. ” Kami ada kekurangan staf di kelurahan, jadi tetap kita tarik,” kata Bupati Magetan, Rabu (15/5).

Bupati mengamini secara aturan ASN didesa wajib balik kandang sesuai Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. ” Aturan sudah jelas, ASN harus ditarik,” jelas Suprawoto.

Namun, Suprawoto bakal memberikan kelonggaran untuk desa yang masih nunggak program yang melibatkan ASN mantan Sekdes dengan metode Pinjam pakai. ” Kita akan pinjamkan, karena untuk menyelesaikan program desa,” ungkapnya kepada Magetan Today.

Bupati Magetan mendesak, Pemerintah desa (Pemdes) segera membentuk panitia pemilihan Sekretaris desa sesuai amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. ” Pemdes segera mengadakan seleksi Calon Sekdes agar menutup kekosongan Sekretaris paska ditarika PemKab Magetan,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Tidak Tahun 2023, Pilkada Magetan Digelar 2024.

Peristiwa

Upacara HUT RI Di Alun-ALun, Belasan Pelajar Pingsan

Pemerintahan-Politik

Dewan dan Pemkab APBD Ta 2018 klik Rp 1,7 T

Pemerintahan-Politik

Petarung MMA, Suwardi Ingin Temui Bupati

Hukum & Kriminal

Kejar Proyek Fiktif Baleasri, Penyidik Bakal Periksa Pejabat Pemkab Magetan

Pemerintahan-Politik

Paska Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani Minta Presiden Kirimkan Surpres

Kesehatan

2.225 Warga Magetan Derita Gangguan Jiwa.

Pemerintahan-Politik

ASN Magetan Dilarang Plesiran dan Mudik Pakai Mobil Dinas.
error: