Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:10 WIB

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan “kekeh” menarik semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Magetan.

Meski ada 34 ASN mantan Sekdes menolak ditempatkan di Satuan kerja (Satker) PemKab Magetan, Bupati Magetan, Suprawoto tak bergeming. ” Kami ada kekurangan staf di kelurahan, jadi tetap kita tarik,” kata Bupati Magetan, Rabu (15/5).

Bupati mengamini secara aturan ASN didesa wajib balik kandang sesuai Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. ” Aturan sudah jelas, ASN harus ditarik,” jelas Suprawoto.

Namun, Suprawoto bakal memberikan kelonggaran untuk desa yang masih nunggak program yang melibatkan ASN mantan Sekdes dengan metode Pinjam pakai. ” Kita akan pinjamkan, karena untuk menyelesaikan program desa,” ungkapnya kepada Magetan Today.

Bupati Magetan mendesak, Pemerintah desa (Pemdes) segera membentuk panitia pemilihan Sekretaris desa sesuai amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. ” Pemdes segera mengadakan seleksi Calon Sekdes agar menutup kekosongan Sekretaris paska ditarika PemKab Magetan,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ratusan Umat Islam Gelar Aksi 1512 Di Depan Kantor DPRD Magetan

Berita Update

Senin Pagi, Kepala SKPD Se-Pemkab Kosong.

Berita Update

2 Karaoke Dipantau Satpol PP.

Berita Update

Audit BPK, Harga Mobile PCR Kemahalan.

Berita Update

Tolak LGBT, GUIB Magetan Datangi Kantor Dewan.

Berita Update

Puluhan Kilometer Jalan Kabupaten Rusak Parah, Korban Laka “Jalan Rusak” Dapat Lapor Polisi.

Berita Update

TNI,POLRI dan Pemkab Gelar Patroli Skala Besar

Berita Update

Bupati Pastikan, APBD Tidak Menalangi Gaji Buruh.
error: