Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:10 WIB

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (PemKab) Magetan “kekeh” menarik semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Magetan.

Meski ada 34 ASN mantan Sekdes menolak ditempatkan di Satuan kerja (Satker) PemKab Magetan, Bupati Magetan, Suprawoto tak bergeming. ” Kami ada kekurangan staf di kelurahan, jadi tetap kita tarik,” kata Bupati Magetan, Rabu (15/5).

Bupati mengamini secara aturan ASN didesa wajib balik kandang sesuai Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. ” Aturan sudah jelas, ASN harus ditarik,” jelas Suprawoto.

Namun, Suprawoto bakal memberikan kelonggaran untuk desa yang masih nunggak program yang melibatkan ASN mantan Sekdes dengan metode Pinjam pakai. ” Kita akan pinjamkan, karena untuk menyelesaikan program desa,” ungkapnya kepada Magetan Today.

Bupati Magetan mendesak, Pemerintah desa (Pemdes) segera membentuk panitia pemilihan Sekretaris desa sesuai amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. ” Pemdes segera mengadakan seleksi Calon Sekdes agar menutup kekosongan Sekretaris paska ditarika PemKab Magetan,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Amati Tata Kelola Wisata,PemKab Gandeng Wartawan Kunjungi Banyuwangi

Kesehatan

Pemkab Magetan Sukses Melibas Momok Stunting.

Pemerintahan-Politik

365 Hari, Kang Woto Bersama Bunda Nanik Memimpin Magetan.

Pendidikan

Ajak Beralih ke Pertanian Organik, Mahasiswa KKN UNS Ajak Gapoktan Kartoharjo Produksi MOL

Kesehatan

Bupati Gratiskan Biaya Rapid Test.

Pemerintahan-Politik

Bansos Beras 10Kg, Kadinsos : Tunggu Data Dari Pusat.

Kesehatan

8 Pasien Positif Corona Magetan Sembuh Semua.

Peristiwa

Koruptor Dana Hibah Panwaskab Bayar Denda
error: