Magetan Today
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, menyiapkan nomor pengaduan untuk masyarakat, terkait keluhan infrastruktur di Kabupaten Magetan khususnya jalan rusak.
Masyarakat dapat menyampaikan keluhan kepada Dinas PUPR Kabupaten Magetan melalui Nomor 08.22222.696.22. ” Sampaikan kondisi jalan rusak, tim kami akan segera ke lokasi,” kata Hergunadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Jumat ( 12/1).
Dijelaskan Hergunadi, masyarakat wajib menyertakan gambar jalan yang dikeluhan, agar tim URC Dinas PUPR Kabupaten Magetan dapat memperkirakan proses perbaikan.” Pelapor wajib posting gambar, agar tim kami dapat memprediksi metode perbaikannya,” jelas Kepala Dinas PUPR Magetan.
Hergunadi menegaskan, tim URC hanya bertugas memperbaiki kerusakan jalan kategori ringan, seperti lubang dan gorong – gorong jebol. Sedangkan kategori berat masuk dalam pemeliharaan rutin Pemkab Magetan. ” Kita antisipasi laka lantas akibat jalan berlubang, sedangkan kerusakan kategori berat masuk pemeliharaan rutin Pemkab Magetan,” tegasnya.
Sebagai informasi, tim URC Dinas PUPR Kabupaten Magetan beranggotakan 10 personil. Mereka diberikan mandat menjadi URC untuk 528 Km jalan Pemkab Magetan. ” Dengan minimnya personil URC, kami berharap kerjasama antar masyarakat, melalui laporan kerusakan jalan serta ikut menjaga kualitas jalan di Kabupaten Magetan,” pungkas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan.