Home / Peristiwa

Minggu, 21 Maret 2021 - 07:02 WIB

Beredar Hoak, Kejagung Terbitkan Siaran Pers.

Kajari Magetan, Ely Rahmawati Didampingi Kasi Intelijen Kejari Magetan, Antonius, memberikan Keterangan Kepada Media. ( Norik/MagetanToday).

Kajari Magetan, Ely Rahmawati Didampingi Kasi Intelijen Kejari Magetan, Antonius, memberikan Keterangan Kepada Media. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menerbitkan siaran Pers menyusul beredarnya kabar tudingan suap kepada Jaksa dalam perkara habib risieq sihab.

Melalui siaran pers nomor Nomor : PR – 246/81/K.3/Kph.3/03/2021 yang diteken Kepala pusat penerangan hukum, Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjutak tersebut, memastikan jika kabar yang beredar disejumlah platform media sosial tersebut adalah berita bohong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Ely Rahmawati berharap warga Kabupaten Magetan tidak ikut menyebarluaskan berita dengan judul narasi “Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib risieq sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia”.

” Meminta agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Ely Rahmawati, Kajari Magetan melalui Antonius, Kasi Intelijen Kejari Magetan, Sabtu (20/3).

Disisi lain, Antonius juga berharap masyarakat Kabupaten Magetan selektif menerima informasi yang beredar luas di sejumlah platform media sosial agar tidak mengkosumsi berita bohong atau hoax. ” Kita harus selektif menerima informasi, telusuri kebenarannya terdahulu, apalagi kita ikut menyebarkan melalui media sosial karena pasal yang akan disangkakan kepada penyebar berita bohong sangat jelas,” pungkas Kasi Intel Kejari Magetan.

Berikut Siaran Pers Kejagung RI.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Bekuk AQ Alias Kancil, Kurir Narkoba !

Pariwisata

Live Musik Dangdut, Manjakan Wisatawan Sarangan

Pemerintahan-Politik

Ingin Buat Paspor, Ke MPP Magetan Saja.

Pemerintahan-Politik

Estimasi Anggaran Pilkada Rp 40 Miliar.

Hukum & Kriminal

Budak Sabu Dibekuk

Peristiwa

Polemik Rekayasa Lalu Lintas, Dewan: Pertemukan Warga Dengan Konsultan.

Peristiwa

Laka Kerja Pekerja Proyek Pasar Baru

Pemerintahan-Politik

Dikira Toko Berjaringan, Sidak OPD Gabungan “Kecelek”
error: