Home / Pendidikan / Peristiwa

Kamis, 16 September 2021 - 14:28 WIB

PTM Tunggu Ijin Bupati Magetan

Salah Satu SD Negeri Di Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Salah Satu SD Negeri Di Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Kapan Kabupaten Magetan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) ? , jawabanya saat ini masih menunggu ijin Bupati Magetan, Suprawoto.

Meski secara aturan yang disebutkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4,3 dan 2 Covid-19 Wilayah Jawa – Bali, Kabupaten Magetan dapat menerapkan PTM karena berlevel 3, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, tidak ingin mendahului Kepala daerah. ” Saya minta ijin Bapak Bupati terkait penerapan PTM, semoga ijin segera turun,” kata Suwata, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Kamis (16/9).

Sambil menunggu restu Bupati Suprawoto, Dinas Dikpora Kabupaten Magetan telah mengantongi Rekomendasi Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan terkait PTM jenjang PAUD , SD Hingga SMP dengan kapasitas yang telah diatur dalam Inmendagri 42/2021 Tentang PPKM Covid-19 Jawa-Bali. ” Dari Satgas Covid sudah ada rekomendasi kemarin, ini naik kepada bapak Bupati ijin, mudah-mudahan nanti ijin turun,” ungkap Suwata.

Disisi lain, Suwata memastikan sarana dan prasarana (Sarpras) protokol kesehatan ( Prokes) disekolah telah siap menyambut kembali PTM siswa didik. ” Sarpras pendukung Prokes PTM sekolah sudah siap, kemarin khan juga sudah berjalan 2 pekan secara aman dan lancar,” pungkas Kepala Dinas Dikpora Magetan.

Salah satu walimurid siswa jenjang SD di Kecamatan Maospati, Oky Wijayanti (27), berharap PTM kembali diberlakukan bagi pelajar. Agar aktifitas anak – anak usia sekolah kembali normal. ” Kami sangat mendukung Pemkab Magetan melanjutkan PTM yang sempat terhenti pekan lalu, agar anak – anak kembali ke sekolah,” ujar warga Maospati tersebut.

Sebagai informasi , Kabupaten Magetan beberapa waktu lalu menerapkan PTM jenjang PAUD, SD dan SMP. Namun kebi jakan tersebut terpaksa di hentikan akibat Kabupaten Magetan menyandang level 4.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Antisipasi Air Bah, Dinas PUPR Normalisasi Dam Sadon.

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warkop

Pemerintahan-Politik

Pengusaha Toko Kelontong Dipahamkan Hukuman Jualan Rokok Bodong.

Pendidikan

Pimpinan KPK Jadi Guru Dadakan Di Magetan

Pemerintahan-Politik

Pilkada, Panwaskab Ancam Sikat Like Medsos PNS.

Pemerintahan-Politik

Hiasan Jembatan Gandong Kini Hanya Cat Warna-Warni.

Pemerintahan-Politik

33 Tahun Dipaksa Hirup Bau Busuk Limbah

Pemerintahan-Politik

Jatah BST 2.085 Warga Miskin Molor.
error: