Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Desember 2018 - 17:10 WIB

84 Ribu e-KTP Invalid Dibakar

Puluhan Ribu e-KTP Invalid Dimusnahkan. ( Norik/ Magetan Today)

Puluhan Ribu e-KTP Invalid Dimusnahkan. ( Norik/ Magetan Today)

Magetan Today
Sebanyak 84.807 Kartu Tanda Penduduk-elektronik atau e-KTP dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Selasa (18/12).

Pemusnahan puluhan ribu e-KTP warga Kabupaten Magetan tersebut dengan cara dibakar dibelakang gedung pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan.

” Kita musnahkan 84.807 keping e-KTP karena rusak, invalid, perubahan elemen serta pindah – datang warga kabupaten Magetan,” kata Singgih Indrayana, Kasi Identitas Penduduk, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Selasa ( 18/12).

Puluhan ribu e-KTP yang dibakar merupakan akumulasi identitas penduduk sejak tahun 2012 hingga tahun 2018. ” Ini akumulasi sejak enam tahun lalu, karena ada Surat Edaran Menteri Nomor 470.13/1176/ SJ tentang Penatausahaan KTP elektronik rusak atau Invalid, hari ini kita musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Singgih Indrayana.

Kedepan pemusnahan KTP elektronik yang invalid akan dilakukan secara kontinyu. ” Selanjutnya jika ada perubahan e-KTP akan langsung kita musnahkan setiap hari,” pungkas Singgih Indrayana.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Bupati Lounching Kampung Batik Pragak.

Pemerintahan-Politik

CRV Bekas Dewan Jadi Mobdin Kepala Dinas.

Kesehatan

Gerakan 24 Jam Pakai Masker, ASN Pelanggar Disanksi Sesuai PP 53.

Pemerintahan-Politik

ASN Magetan Diminta Tenang, Gaji Ke-13 Dan THR Telah Siap Di Kasda.

Pemerintahan-Politik

Muncul Edaran PNS Pakai Batik 1-12 Oktober. Ini Aturan Permendagri Tentang Seragam PNS.

Pemerintahan-Politik

Dishub Godok Program Angkutan Gratis Pelajar

Peristiwa

(Porprov Jatim VI/2019), Raih 2 Medali Emas, Magetan Naik Peringkat.

Pariwisata

Pedagang Dilarang Jualan Ditepi Telaga Sarangan
error: