Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Desember 2018 - 17:10 WIB

84 Ribu e-KTP Invalid Dibakar

Puluhan Ribu e-KTP Invalid Dimusnahkan. ( Norik/ Magetan Today)

Puluhan Ribu e-KTP Invalid Dimusnahkan. ( Norik/ Magetan Today)

Magetan Today
Sebanyak 84.807 Kartu Tanda Penduduk-elektronik atau e-KTP dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Selasa (18/12).

Pemusnahan puluhan ribu e-KTP warga Kabupaten Magetan tersebut dengan cara dibakar dibelakang gedung pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan.

” Kita musnahkan 84.807 keping e-KTP karena rusak, invalid, perubahan elemen serta pindah – datang warga kabupaten Magetan,” kata Singgih Indrayana, Kasi Identitas Penduduk, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Selasa ( 18/12).

Puluhan ribu e-KTP yang dibakar merupakan akumulasi identitas penduduk sejak tahun 2012 hingga tahun 2018. ” Ini akumulasi sejak enam tahun lalu, karena ada Surat Edaran Menteri Nomor 470.13/1176/ SJ tentang Penatausahaan KTP elektronik rusak atau Invalid, hari ini kita musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Singgih Indrayana.

Kedepan pemusnahan KTP elektronik yang invalid akan dilakukan secara kontinyu. ” Selanjutnya jika ada perubahan e-KTP akan langsung kita musnahkan setiap hari,” pungkas Singgih Indrayana.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bolos 1 April, Pemkab Siapkan Sanksi Bagi PNS

Pariwisata

Bupati Tunjuk BS Jadi Kepala Dinas Pariwisata

Hukum & Kriminal

1.750 Liter Miras Dimusnahkan.

Kesehatan

Update Coronavirus Magetan, 4 PDP, 5 ODP.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Embung.

Pariwisata

Proyek Kios Rp 1,4 Miliar Disparbud Magetan Mangkrak.

Hukum & Kriminal

Siran : Tarikan Parkir Di Lahan Pemkab,Pungli!

Pemerintahan-Politik

Face Off Pasar Manisrejo Dipagu Rp 500 Juta.
error: