Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:50 WIB

Belanja Internet Rp 696 Juta, Bupati Larang ASN Main Medsos.

Bupati Magetan,Suprawoto,Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Bupati Magetan,Suprawoto,Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan fasilitas internet PemKab Magetan untuk bermedia sosial (Medsos).

Bupati tidak ingin melihat photo – photo ASN berseliweran ketika jam kerja.” Jangan sampai upload photo pada jam kerja, apalagi tidak ada hubungannya dengan tugasnya di OPD tempatnya berdinas,” kata Suprawoto, Kamis (11/10).

Larangan ASN medsos diterapkan mulai pukul 07.00 – Pkl 15,30 atau jam kerja PNS PemKab Magetan. ” Mulai jam 7 sampai jam 15,30 pokoknya jam kerja,” tegas Bupati.

Dijelaskan Bupati, Pemkab Magetan melakukan pengadaan Bandwidth untuk menunjang kerja bukan untuk dimanfaatkan sebagai selancar dunia maya. ” Kita belanja internt untuk menunjang kinerja, bukan untuk medsos,” jelas Suprawoto.

Data yang dihimpun Magetan Today, belanja Bandwidth PemKab Magetan mencapai Rp 696 juta. Dana tersebut disedot dari APBD Magetan Tahun anggaran 2018.

View this post on Instagram

#magetantoday Bupati Magetan, Suprawoto Larang ASN main Media Sosial (Medsos) pada jam kerja. #magetanhitss #magetanbanget #magetan @suprawoto_magetan

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Berita ini 1,150 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Mentan Panen Pedet Di Magetan.

Berita Update

Sambang Desa Terakhir SMS

Berita Update

Manjakan IKM, Bupati Gelar Pasar Rakyat Sepekan

Berita Update

Ratusan Kelinci Ikuti Kontes Rabbit Show 2021.

Berita Update

Tampung Keluhan Rakyat, Bupati Sebar Nomor Pengaduan 24 Jam

Berita Update

Panwaslu Temukan APK Cabup-Cawabup Salahi Aturan.

Berita Update

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Larang Karaoke Operasional.

Berita Update

Kejaksaan Ingatkan PPK, Dampak Denda Proyek!
error: