Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:50 WIB

Belanja Internet Rp 696 Juta, Bupati Larang ASN Main Medsos.

Bupati Magetan,Suprawoto,Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Bupati Magetan,Suprawoto,Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan fasilitas internet PemKab Magetan untuk bermedia sosial (Medsos).

Bupati tidak ingin melihat photo – photo ASN berseliweran ketika jam kerja.” Jangan sampai upload photo pada jam kerja, apalagi tidak ada hubungannya dengan tugasnya di OPD tempatnya berdinas,” kata Suprawoto, Kamis (11/10).

Larangan ASN medsos diterapkan mulai pukul 07.00 – Pkl 15,30 atau jam kerja PNS PemKab Magetan. ” Mulai jam 7 sampai jam 15,30 pokoknya jam kerja,” tegas Bupati.

Dijelaskan Bupati, Pemkab Magetan melakukan pengadaan Bandwidth untuk menunjang kerja bukan untuk dimanfaatkan sebagai selancar dunia maya. ” Kita belanja internt untuk menunjang kinerja, bukan untuk medsos,” jelas Suprawoto.

Data yang dihimpun Magetan Today, belanja Bandwidth PemKab Magetan mencapai Rp 696 juta. Dana tersebut disedot dari APBD Magetan Tahun anggaran 2018.

View this post on Instagram

#magetantoday Bupati Magetan, Suprawoto Larang ASN main Media Sosial (Medsos) pada jam kerja. #magetanhitss #magetanbanget #magetan @suprawoto_magetan

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Berita Update

Polres Magetan Bekuk Pencuri Mobil Warga Temboro.

Berita Update

Pencairan PUAP Rp 23 Miliar Libatkan Dinas

Berita Update

Bupati Janji Boyong Menpora, Resmikan Stadion Yosonegoro.

Berita Update

PAD Sarangan Ditekan Rp 13,5 M/Tahun.

Berita Update

Kunker Ke Magetan Gubernur KIP Kick Off HUT Ke-78 Propinsi Jawa Timur.

Berita Update

Cabup Prawoto-Nanik, Muncul Di Pesta Rakyat.

Berita Update

Bupati Tanggapi Keluhan Warga Banjar Panjang.

Berita Update

Kejaksaan Pantau DD Untuk Covid-19.
error: