Magetan Today
Panwaslu Kabupaten Magetan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 54 Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat se- Kabupaten Magetan, Selasa (12/12).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di kawasan wisata Sarangan tersebut, dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Amin.
Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Abdul Azis Nurul Huda |
Dalam sambutanya, Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Abdul Azis Nurul Huda, mengatakan, Panwaslu merupakan bagian dari Pemerintah sebagai penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Seluruh anggota Panwaslu Kecamatan agar selalu menjaga netralitas dalam melakukan pengawasan. ” Berjalanlah sesuai koridor yaitu, berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Magetan, Selasa (12/12).
Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Mohammad Amin, berharap, seluruh anggota Panwaslu Kecamatan dapat membedakan, antara aturan dan etika sebagai anggota Panwaslu. ” Sebagai pengawas kita harus paham, mana aturan dan mana etika,” tegas Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Mohammad Amin mencotohkan, anggota Panwaslu agar menjaga etika ketika berbicara di masyarakat, terutama masalah Pilkada.” Kalau ngobrol diwarung kurangi bicara tentang politik, jangan lakukan photo bersama dengan peserta Pilkada, secara aturan tidak diatur, namunĀ secara etika kita harus tahu bahwa kita penyelenggara pemilu jadi harus pandai membawa diri,” jelasnya.
Ketegasan anggota Panwaslu sangat dibutuhkan, sebab kepercayaan publik kepada Panwaslu di Kabupaten Magetan akan terjaga. ” Kita harus dapat menjaga diri, menjaga intergritas, agar kita tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkas Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Mohammad Amin.
Anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Magetan |
Sebagai informasi, Bimtek bertajuk Pengawasan, Penindakan dan Peningkatan SDM Panwaslu Kecamatan, digelar selama dua hari oleh Panwaslu Kabupaten Magetan, mulai tanggal 12 DesemberĀ hingga 13 Desember 2017.